Masa Pengisian Online BPS Diperpanjang, Putkom Ajak Masyarakat Untuk Berpartisipasi
Nyoman Suardhika 03 April 2020
Credit Gambar /BPS
Selanjutnya, ikuti langkah-langkah di halaman selanjutnya. Sebelum itu, persiapkan terlebih dahulu buku nikah, dokumen cerai, surat kematian (bila memungkinkan), kartu keluarga, dan KTP. Selanjutnya setelah mengakses laman sensus.bps.go.id, ikuti langkah-langkah berikut di halaman selanjutnya. " Urai Putkom
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.