Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ace Hasan Anggap Penetapan Bencana Nasional Agar Pemerintah Maksimal Menangani Covid-19
  Muhammad Said   15 April 2020
Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Ace Hasan Syadzily

kabargolkar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menanggapi positif ditetapkannya virus corona atau Covid-19 sebagai bencana nasional. Penetapan Covid 19 sebagai bencana nasional tertuang dalam Keppres Nomor 12 Tahun 2020.

Menurut dia, Keppres Nomor 12 Tahun 2020 merupakan payung hukum yang sangat kuat bagi pemerintah pusat untuk memobilisasi semua sumber daya yang dimiliki negara secara maksimal untuk penanganan Covid-19. "Keppres ini semakin melengkapi Keppres sebelumnya tentang Satgas Gugus Tugas Nasional tentang percepatan penanganan Covid 19," kata Ace, ketika dihubungi merdeka.com, Selasa (14/4).

Dia menjelaskan, jika mengacu pada Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, keadaan bencana nasional ini membuat pemerintah dapat melakukan pengerahan sumber daya manusia, peralatan, logistik, imigrasi, cukai dan karantina, perizinan, penyelamatan, pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran dan barang.

"Serta memberikan komando untuk memerintahkan sektor atau lembaga dalam rangka tanggap darurat mengatasi penanganan wabah Covid-19 ini," ujar dia.

Dia menambahkan patut diakui bahwa saat ini Covid-19 sudah melanda semua provinsi yang ada di Indonesia. Karena itu, penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial kewilayahan tetapi harus terintegrasi secara nasional.

"Keppres 12 Tahun 2020 ini menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk melakukan pengendalian secara nasional dalam penanganan Covid-19 ini," tandasnya. [merdeka]

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.