Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ace Hasan Sebut Ketegasan Polisi Diperlukan untuk Larang Pemudik
  Muhammad Said   27 April 2020
Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Ace Hasan Syadzily

kabargolkar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai sikap tegas dari Korps Lalu Lintas Polri dalam melakukan pelarangan terhadap warga yang nekat mudik di saat pandemi virus corona atau covid-19 sudah tepat dan benar.

Menurut dia, pelarangan mudik oleh pemerintah kiranya memang harus segera ditindaklanjuti ketegasan aparat untuk menghentikan siapa pun yang keluar dari Jabodetabek selama masa PSBB.

"Ketegasan ini sangat penting agar jangan sampai larangan itu sekadar imbauan. Banyak kasus positif covid-19 di daerah disebarkan oleh orang yang baru tiba di kota. Proses penularan itu sebagian besar disebabkan seseorang yang baru pulang dari kota tanpa melakukan isolasi terlebih dahulu," kata Ace kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).

Di sisi lain, Ace menyatakan masyarakat harus bisa mengikuti anjuran pemerintah dan menuruti tindakan serta penegakan hukum di lapangan yang diberikan oleh kepolisian dan lainnya.

"Bagi masyarakat yang ingin mudik, lebih baik mudiknya ditunda dulu. Penundaan ini kan dilakukan sampai situasi persebaran covid-19 dapat dihentikan. Jangan sampai orang kota menyebarkan virus ke orang-orang yang ada di kampung," paparnya.

Politikus Golkar ini menjelaskan bahwa pendekatan tegas tapi persuasif harus dilakukan dengan menjelaskan kemungkinan persebaran covid-19 dengan mudik.

"Karena itu, langkah pihak aparat yang menjelaskan secara persuasif harus dikedepankan," ungkapnya.

Di sisi lain, anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi menyebut sikap Korlantas Polri yang tegas namun tetap persuasif patut diapresiasi. Menurutnya, hal itu untuk memutus mata rantai virus corona.

"Ya bagus karena mereka tidak langsung menerapkan denda Rp100 juta sebagaimana ketentuan UU Karantina Kesehatan," ucapnya ketika dikonfirmasi Okezone secara terpisah. [okezone]

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.