kabargolkar.com, JAKARTA - Pemutakhiran data penerima bantuan harus dilakukan. Ini perlu agar penyaluran program perlindungan sosial terkait pandemi virus corona (covid-19) tepat sasaran.
"Dari sejak awal, Komisi VIII sudah mengingatkan agar pendistribusian program perlindungan sosial ini dilakukan dengan penerima yang tepat sasaran," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Senin, (27/4/2020).
Politikus Golkar itu mengungkapkan pemutakhiran data harus dilakukan dengan meningkatkan koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah. Mereka dianggap memahami kondisi di lapangan.
"Kami selalu menyampaikan agar koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kepala Desa, dan RT/RW sangat penting untuk memastikan pemutakhiran data itu dilakukan agar tepat sasaran," ungkap dia.
Pendistribusian bantuan juga harus dilakukan dengan cepat dan benar. Ace tak ingin penyaluran bantuan menimbulkan masalah baru.
"Misalnya berpotensi menimbulkan kerumunan massa yang dapat menularkan covid 19," sebut dia.
Ace menuturkan ada beberapa hal yang bisa diterapkan dalam penyaluran bantuan, di antaranya diantar langsung ke penerima manfaat; disalurkan melalui cash transfer seperti program PKH (program keluarga harapan) dan Kartu Sembako; atau dikirim melalui kantor pos yang diantar ke rumah langsung penerima bantuan.
"Kuncinya menurut saya adalah koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyakarat terdampak covid 19 ini," ujar dia. [medcom]