[caption id="attachment_11274" align="aligncenter" width="760"]
ilustrasi pemilih ganda (net)[/caption]
kabargolkar.com - Partai Golkar menyoroti temuan ribuan pemilih ganda yang berpotensi memunculkan keresahan di masyarakat. Hal ini terkait ditemukannya data pemilih ganda di beberapa daerah.
Sebagai rincian, data pemilih ganda itu ditemukan sebanyak 10.798 di Batam, 8.862 di Tasikmalaya (Jawa Barat), 6.777 di Banyumas (Jawa Tengah), dan 1.036 di Purwakarta (Jawa Barat), oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Partai Golkar menyoroti keras hal tersebut. Berdasarkan rilis yang diterima oleh
kabargolkar.com, Kamis (13/9/2018). Bambang Soesatyo, politisi Partai Golkar dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR RI mendorong pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan temuan tersebut.
Pertama, Bamsoet mendorong Komisi II DPR meminta KPU untuk segera melakukan verifikasi dan pemutahiran terhadap temuan data pemilih ganda dalam DPT, dan menginformasikan hasil verifikasi dan pemutahiran tersebut kepada masyarakat. "Agar tidak menimbulkan keresahan dan tidak adanya penyalahgunaan hak pilih," demikian Bamsoet mengungkapkan alasannya.
Legislator Partai Golkar ini juga mendorong Komisi II DPR meminta Bawaslu dan KPU untuk melakukan evaluasi dengan melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang ditemukan adanya data pemilih ganda, sehingga dapat ditemukan solusi terbaik untuk mengantisipasi dan mencegah munculnya kembali data pemilih ganda, terutama dalam DPT Pemilu 2019.
Hal ketiga yang menjadi perhatian Golkar adalah terkait pembagian tugas diantara lembaga terkait. Bamsoet mendorong Komisi II DPR meminta KPU bersama dengan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPL (Pengawas Pemilu Lapangan), dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk berkomitmen dalam melakukan tugas dan fungsinya.
Komitmen tersebut adalah hal penting yang tidak dapat dilepaskan oleh lembaga-lembaga terseb ut. "Demi terselenggaranya Pemilu 2019 yang jujur dan adil," demikian Bamsoet menegaskan.
Terakhir, Bambang soesatyo juga mendorong Komisi II DPR meminta Bawaslu dan KPU untuk meningkatkan kinerja dengan lebih memperhatikan pendataan terhadap jumlah pemilih dengan melihat hasil sensus penduduk dari lembaga yang berwenang untuk disandingkan dengan DPT yang ada.
Hal tersebut, menurut Bamsoet, perlu dilakukan. Mengingat hasil sensus tersebut belum tentu valid karena seiring berjalannya waktu kemungkinan ada warga yang meninggal dunia atau yang usianya telah memasuki usia wajib pilih.
Pemutakhiran data akan memberikan ketenangan di masyarakat, terutama menjelang pesta demokrasi lima tahunan, Pemilu 2019 nanti. "Perlu adanya pemutahiran data pemilih agar tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019," demikian pungkas Bambang Soesatyo. (tim liputan)