Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
RUU Penanggulangan Bencana: Baleg Setujui Harmonisasi, Ace Ucapkan Terimakasih
  Muhammad Said   08 Mei 2020
Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Ace Hasan Syadzily

kabargolkar.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui harmonisasi draf RUU Tentang Penanggulangan Bencana yang disusun Komisi VIII. Hal tersebut disepakati dalam rapat pleno, pengambilan keputusan harmonisasi RUU Tentang Penanggulangan Bencana, Jumat (8/5/2020). 

"Saya ingin menanyakan kembali pada pimpinan-pimpinan kapoksi dan seluruh anggota Baleg. Apakah RUU Penanggulangan Bencana yang diajukan teman-teman komisi VIII bisa disetujui?" Kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas. 

"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir. 

Seperti diketahui, Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana masuk ke dalam daftar 50 RUU prolegnas prioritas tahun 2020. 

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengucapkan, terima kasih atas persetujuan yang diberikan seluruh anggota Baleg. Ace mengatakan, revisi Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana itu diperlukan agar proses penanganan bencana dapat ditangani secara profesional dan terkoordinasi. 

"Yang perlu diketahui bersama proses pembahasan UU ini masih memerlukan pembahasan mendalam. Namun dari yang disampaikan bapak ibu pasti kami jadikan pegangan dalam membahas bersama pemerintah nanti," kata Ace. 

Ace juga mengatakan, setelah disetujui Baleg, Komisi VIII akan mengajukan surat Badan Musyawarah DPR untuk disahkan di rapat paripurna menjadi RUU inisiatif DPR. 

"Setelah itu, akan dibahas kembali oleh Komisi VIII bersama pemerintah," ujarnya. 

Adapun, dalam pandangan sembilan fraksi, anggota Baleg dari Fraksi PKS Adang Daradjatun mengatakan agar RUU Tentang Penanggulangan Bencana ini berjalan efektif, substansi pasal harus mengatur secara detail sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. 

Selain itu, ia mengusulkan, ada alokasi anggaran sebesar 2 persen dari APBN dan APBD untuk penanggulangan bencana. 

"Selanjutnya, Fraksi PKS setuju untuk jadi usulan DPR dan pada tahapan berikutnya," kata Adang. [kompas]

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.