kabargolkar.com, JAKARTA - Rumah ibadah di Jakarta kembali dibuka, Jumat (5/6/2020). Hari ini, warga Jakarta sudah bisa menunaikan salat Jumat di masjid meski dengan protokol kesehatan yang ketat.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, TB Ace Hasan Syadzily, mengatakan DPR sebelumnya telah menyarankan agar pembukaan rumah ibadah seperti masjid bisa dilakukan di daerah-daerah yang sebaran virus coronanya rendah.
"Dibukanya tempat ibadah ini semoga dapat menjadi spirit masyarakat untuk dijadikan sebagai tempat berdoa dan beribadah kepada Allah SWT agar kita dapat melewati ujian COVID-19 ini dengan secepat-cepatnya," kata Ace kepada kumparan, Jumat (5/6).
Namun demikian, Ace meminta agar masyarakat tetap menerapkan standar kesehatan yang ketat di setiap rumah ibadah. Supaya tidak ada potensi penyebaran virus corona yang dapat merugikan orang banyak.
"Kami tentu tetap mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol COVID-19 di rumah ibadah. MUI telah mengeluarkan fatwanya tentang beribadah di masjid dengan menjaga jarak dan memakai masker serta salat Jumat yang dilakukan secara bergelombang," jelas politikus Golkar ini.
Oleh karena itu, Ace berharap agar masyarakat patuh dan tidak sembarangan dalam menerapkan protokol COVID-19 sesuai fatwa MUI.
"Kami berharap masyarakat mematuhi apa yang telah difatwakan MUI dalam beribadah di rumah ibadah," tutupnya. [kumparan]