kabargolkar.com, JAKARTA - Partai Golkar setuju untuk membahas RUU Haluan
Ideologi Pancasila (HIP) yang merupakan RUU usulan DPR. Namun, Partai Golkar memberikan sejumlah catatan jika RUU HIP nantinya dibahas di DPR.
"Dalam pandangan Fraksi Partai Golkar di Badan Legislasi, kami menyampaikan bahwa menyetujui untuk membahas RUU ini dengan sejumlah catatan," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Senin (15/6/2020).
Catatan pertama, Golkar menegaskan bahwa Pancasila adalah ideologi dan dasar negara yang bersifat final dan mutlak. Selain itu, Golkar meminta RUU ini harus diarahkan pada upaya pembinaan ideologi Pancasila, baik menjadi dalam rangka memperkuat sosialisasi pembinaan ideologi maupun memperkuat kelembagaan pembinaan ideologi tersebut.
Catatan selanjutnya, kata Ace, Golkar menilai Pancasila merupakan ideologi yang harus dipahami secara utuh dan komprehensif antara satu sila dengan sila lain yang saling terkait. Ace menyebut Golkar menentang semua ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, dan meminta TAP MPRS XXV/1966 dimasukkan dalam RUU HIP.
"Partai Golkar akan selalu menjadi pembela dan pengamal Pancasila. Bagi siapapun yang ingin menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi lainnya, maka akan berhadapan dengan Partai Golkar. Karena salah satu latar belakang bagi kelahiran Golkar adalah karena kami menentang dengan ideologi komunisme, marxisme-leninisme, dan ideologi lainnya yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila," tegas Ace.
"Kami juga mengusulkan agar memasukkan TAP MPRS XXV/1966 tentang larangan ideologi komunisme/marxisme-leninisme dimasukkan dalam bagian konsideran RUU ini," lanjut dia.
Golkar juga meminta pembahasan RUU HIP harus terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi VIII itu berharap pembinaan ideologi Pancasila harus terus dilakukan dengan lebih kokoh.
"Sebagai RUU yang baru disahkan sebagai RUU inisiatif DPR, tentu pembahasannya harus terbuka terhadap berbagai masukan berbagai pihak. Yang jelas bagi Partai Golkar, pembinaan ideologi Pancasila ini harus terus dilakukan lebih kokoh dan menjadi sumber nilai dalam berbagai peraturan perundang-undangan kita serta kehidupan kebangsaan kita," ujar Ace.
Sebelumnya, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang merupakan RUU usulan DPR menuai polemik. PP Muhammadiyah bahkan meminta DPR RI menghentikan pembahasan RUU HIP.
PDIP sebagai fraksi pengusul pun angkat bicara soal RUU HIP yang kini ramai dibahas. PDIP menyatakan setuju ekasila dihapus dan paham komunisme dilarang di RUU HIP.
"Dengan demikian terhadap materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai trisila yang kristalisasinya dalam ekasila, PDI Perjuangan setuju untuk dihapus. Demikian halnya penambahan ketentuan menimbang guna menegaskan larangan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme serta bentuk khilafahisme, juga setuju untuk ditambahkan," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (15/6).
Muatan mengenai trisila dan ekasila dalam RUU HIP ada di Pasal 7 dalam draf RUU tersebut. Pasal 7 menjelaskan mengenai ciri pokok Pancasila. Berikut bunyinya:
Pasal 7
(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan