Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Kisruh PPDB DKI, Ini Tanggapan Basri Baco
  Bambang Soetiono   02 Juli 2020
Basri Baco (Foto: Dok. Istimewa)

kabargolkar.com, JAKARTA - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta menanggapi terkait desakan orang tua peserta didik untuk pembatalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI 2020. Ketua F-Golkar DPRD DKI, Basri Baco mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak turun tangan mengatasi PPDB DKI.

"Gubernur (Anies Baswedan) dan Menteri Pendidikan terkesan cuek dan tidak peduli," kata Basri saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Basri mengatakan justru Anies yang diharapkan para orang tua untuk mengatasi carut marut PPDB DKI. Padahal dia menyebut siswa-siswa di DKI dirugikan akibat kebijakan tersebut.

"Padahal hanya mereka berdua yang bisa mewujudkan harapan para orang tua yang menuntut keadilan bagi anak mereka yang dirugikan dengan kebijakan kepala dinas ini," ucapnya.

Selain itu, Basri menyebut seharusnya kriteria usia juga dihapuskan dari PPDB DKI selanjutnya. "Iya pasti ini harus dihilangkan kriteria usia," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengatakan buntut PPDB DKI ini, Pemprov diminta untuk melakukan penerimaan dengan solusi bina RW. Pemprov diminta untuk tidak mengulangi penerimaan lewat usia.

"Solusi bina rw ini harus benar-benar diperhatikan juknis penerimaan siswanya jangan sampai mengulangi penerimaan lewat usia lagi. Ini sama saja nanti akan menimbulkan kekecewaan jilid 2," ujar Zita.

Diketahui, pelaksanaan PPDB DKI Jakarta masih berlangsung hingga kini. Namun, sejumlah ortu murid memprotes adanya syarat usia di PPDB DKI Jakarta 2020.

Sementara, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta adanya pembatalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI 2020. Alasan Komnas PA mendesak pembatalan karena menilai PPDB DKI sudah melanggar peraturan yang ada.

"Satu kata saja sebenarnya, batalkan PPDB 2020. Kalau kita merujuk penyelenggaraan pendidikan baik yang diatur konstitusi, bahwa penyelenggaraan pendidikan itu didasarkan non-diskriminasi. Jadi kalau dikaitkan dengan juknis (petunjuk teknis), itu (PPDB DKI) sudah melanggar aturan," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di DPD Partai Golkar, Jalan Pegangsaan Barat, Jakpus, Rabu (1/7). 

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.