kabargolkar.com, JAKARTA - Komisi VI DPR mengungkapkan Panja Jiwasraya mendapat informasi bahwa langkah penyelamatan korporasi dan nasabah Jiwasraya akan dilakukan dengan tiga opsi.
Adapun opsi itu, antara lain pembentukan Nusantara Life, restrukturisasi polis nasabah Jiwasraya. Kemudian, skema Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dinilai tidak dapat dihindarkan.
“Nusantara Life akan menjadi New Company dimana semua nasabah jiwasraya diusahakan dipindahkan semua ke Nusantara Life,” kata Anggota Panja Jiwasraya, Mukhtaruddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Karena itu, kata Mukhtaruddin, Panja Jiwasraya segera mendalami opsi penyelesaian masalah tersebut setelah menggelar rapat Panja Komisi VI yang terakhir. “Pada prinsipnya, Komisi VI DPR akan mendalami opsi yang disampaikan untuk kemudian dirapatkan dengan masing-masing fraksi. Selanjutnya, rapat internal Komisi VI untuk menyampaikan masing-masing pandangan fraksi,” ujarnya.
Setelah itu, lanjut Anggota Fraksi Partai Golkar, pandangan masing-masing fraksi akan disampaikan pada rapat dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk akhirnya pengambilan keputusan.
Lebih jauh kata Legislator asal Kalteng ini, restrukturisasi akan dilakukan dengan cara bunga-bunga produk jiwasraya di negosiasi ke bunga rasional dan sesuai market. PMN merupakan opsi untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya yang diberikan kepada holding asuransi. “Pemberian PMN kelihatannya tidak bisa dihindari. Jadi ketiga hal itu akan dilakukan dalam penyelesaian masalah jiwasraya, ujar Mukhtarudin.
Seperti diketahui, Panja Jiwasraya menggelar rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dan pihak Bahana Pembina Usaha.