kabargolkar.com, JAKARTA - DPR RI dan pemerintah memastikan bahwa kerugian yang dialami nasabah Jiwasraya akan secepatnya diselesaikan. Opsi penyelesaian pun tengah digodok pemerintah saat ini. Anggota Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin mengatakan, pemerintah sangat serius dalam upayanya menyelesaikan persoalan yang terjadi di Jiwasraya.
"Sejauh ini kita (panja) melihat pemerintah punya komitmen dan keseriusan yang kuat untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya. Kehadiran pemerintah melalui Meneg BUMNnya ke rapat panja Jiwasraya itu juga sebagai wujud atau bukti bahwa negara hadir disaat kondisi Jiwasraya seperti itu," kata Politisi Golkar itu dalam press release yang diterima kabargolkar.com, Jum’at (31/01/20).
Lebih lanjut Mukhtarudin mengungkapkan, jika dilihat dari berbagai opsi yang dibuat pemerintah dalam menangani kasus Jiwasraya yg dipaparkan pada raker Panja Jiwasraya Komisi VI dengan Meneg BUMN dan direksi Jiwasraya cukup logis.
"Dalam rapat panja (tertutup) kemarin pak Menteri Erick memaparkan sejumlah opsi strategis untuk menangani kasus Jiwasraya ini. Dari opsi yang dibuat pemerintah, kami panja mengapresiasi dan optimis bahwa opsi itu bisa jadi solusi terbaik untuk Jiwasraya," jelas legislator Golkar dari dapil Kalteng ini.
Mengenai opsinya seperti apa, belum bisa disampaikan (dipublish). "Sudah menjadi kesepakatan rapat panja (tertutup) kemarin itu bahwa opsi itu untuk sementara tidak bisa di publish dulu. Panja dan pemerintah sepakati soal itu. Jadi tunggu sajalah opsi itu pada saatnya nanti akan di publish juga jika sudah final koordinasinya dengan stakeholder terkait dan direalisasikan.
Mukhtarudin mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR memiliki concern yang sama dimana upaya penyelesaian untuk nasabah akan menjadi fokus bersama. "Prioritas kami (DPR dan pemerintah) tentu saja bagaimana menyelesaikan kerugian yang dialami nasabah yang terdampak skema bisnis JS Saving Plan itu dan Pemegang polis yang lain, Ini akan jadi concern dan prioritas kami. Sekali lagi intinya negara (pemerintah dan DPR) hadir dan bertanggung jawab penuh, tidak perlu khawatir, dan bersabar," pungkasnya. (kabargolkar)