KabarGolkar.com- Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong kemajuan industri pertahanan nasional, mengingat pentingnya industri pertahanan di dalam menjaga kedaulatan bangsa.
Presiden Joko Widodo juga sudah menjanjikan mendorong industri pertahanan nasional, dan Komisi I DPR RI telah melahirkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan yang mendorong industri pertahanan nasional untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
“Karena itu, kita dorong yang saat ini sedang dijajaki adalah 4 miliar peluru (amunisi), kemudian ada beberapa jenis senjata yang juga dalam proses kontrak dengan Kementerian Pertahanan serta Rantis (Kendaraan Taktis) Maung,” ungkap Meutya saat saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke PT. Pindad (Persero), Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020).
Sebagaimana diketahui, Kemenhan dan PT. Pindad sudah menandatangani Letter of Intent (LoI) penyediaan 1 miliar amunisi per tahun. Mulai dari tahun 2020 hingga 2023, PT. Pindad akan mensuplai 4 miliar amunisi untuk Kemenhan dengan anggaran mencapai Rp 19 triliun. Pada tahun 2020, Kemenhan memiliki anggaran hingga Rp 131 triliun, meningkat dari tahun 2019 yang hanya Rp 110 triliun. Sementara tahun 2021, Kemenhan sudah mengajukan tambahan anggaran hingga Rp 129,3 triliun
Lebih lanjut Meutya menyampaikan bahwa implementasi UU Industri Pertahanan sudah berjalan, walaupun tidak sekaligus menggunakan produk dalam negeri namun kemajuan industri pertahanan nasional terus terlihat nyata.
“Walaupun kita ada impor alutsista, di situ tetap ada transfer of knowledge, itu yang menjadi prasyarat ketika kita melakukan kerja sama dengan luar negeri. Di dalam negeri sendiri, kita harapkan PT. Pindad bisa membantu dalam mengembangkan industri pertahanan nasional,” ujar Meutya