KabarGolkar.com- Komisi I DPR RI mengusulkan personel Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menjaga perairan perbatasan Indonesia dilengkapi dengan persenjataan yang mumpuni. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, melengkapi personel Bakamla dengan persenjataan itu harus didahului dengan revisi Peraturan Menteri Pertahanan.
"Mengharuskan revisi Permenhan Nomor 7 Tahun 2010 untuk melengkapi Bakamla RI persenjataan yang memadai," kata Meutya dalam acara diskusi bertajuk 'Strategi di Balik Kebijakan Alokasi Anggaran Pertahanan', Selasa (7/7/2020).
Menurut politisi Golkar itu, apabila memang dibutuhkan dan relevan dengan situasi yang ada, maka revisi aturan itu dapat dilakukan. Meutya mengatakan, usulnya tersebut merupakan upaya untuk memperkuat area perairan perbatasan Indonesia. Terutama di Laut China Selatan.
"Khususnya di ZEE Indonesia yang berada di perbatasan Laut China Selatan," ujar Meutya. Pihaknya sekaligus mendorong penguatan TNI di perairan perbatasan agar bisa menghalau ancaman kedaulatan.
"Kementerian Pertahanan dan TNI perlu menyiagakan kekuatan militer yang ada di wilayah perbatasan laut Natuna untuk mengantisipasi segala kemungkinan terburuk," lanjut Meutya.
Komisi I mendorong Kementerian Pertahanan dan TNI untuk memperkuat Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) dengan alutsista, personel serta sarana dan prasarana lainnya. "Penambahan dukungan logistik, BBM juga didorong untuk melaksankan operasi keamanan laut di Natuna," ujar Meutya.