Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Bobby Adhityo Rizaldi Ungkap Tantangan DPR Selesaikan RUU PDP
  Muhammad Said   28 Juli 2020
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi

kabargolkar.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengungkapkan tantangan yang dihadapi DPR RI dalam merancang Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). 

Ia meminta Komisi Informasi (KI) Pusat berkirim surat kepada pimpinan DPR RI untuk menyampaikan poin-poin pikiran KI sebagai perwakilan lembaga independen yang berurusan dengan Informasi Publik. 

"Jadi paling utamanya, jantung dari RUU ini sebelum kami membahas ke bawah dalam batang tubuh, penerapan hukum, cara memonitor komersialisasi dan penyalahgunaannya, kami harus memastikan bagian mana data pribadi yang perlu dilindungi oleh Undang-Undang," ujar Bobby dalam diskusi daring bersama KI Pusat di Jakarta, Senin (27/7/2020). 

Bobby mengatakan bahwa selama ini pilihan politik data pribadi yang harus dilindungi itu belum jelas konsep dan definisi nya. 

Ia menyebut ada data publik seperti data administrasi kependudukan, data imigrasi, dan sebagainya yang menyentuh ranah pribadi perorangan. 

Tapi di luar negeri sana, data pribadi yang dilindungi justru merupakan data agregat, yaitu kumpulan data bernilai komersil yang dapat diolah untuk berbagai kepentingan. 

"Ini yang menjadi pekerjaan rumah kami semua. Jadi kalau boleh saran, pak Gede Narayana dan pak Cecep Suryadi (Ketua dan anggota KI Pusat), selain berkirim surat kepada fraksi-fraksi di Komisi I, juga secara formal bersurat pada institusi DPR yang langsung nanti (ditembuskan) ke pimpinan DPR untuk menjadi masukan kami semua," tutur Bobby. 

Bobby mengatakan akan mengusulkan KI Pusat diundang dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR RI untuk penyampaian aspirasi terkait RUU PDP.

"Saya akan mengusulkan KI Pusat nanti dalam penyampaian aspirasi dan masukan publik terhadap RUU PDP, saya akan minta dijadwalkan untuk diundang seperti beberapa lembaga dan elemen publik lainnya yang sudah memberikan presentasinya," ucapnya. 

Ia mengungkapkan bahwa dirinya berharap dapat segera menyelesaikan RUU PDP itu sebelum berakhirnya masa sidang 2019-2020 yang berlangsung pada Oktober nanti. 

Sebelumnya, KI Pusat mengadakan diskusi daring yang membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bertajuk 'Pentingnya Lembaga Independen dalam RUU Perlindungan Data Pribadi' di Jakarta, Senin (27/7). 

Diskusi itu menghadirkan anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi, akademisi Edmon Makarim, Ketua KI Pusat Gede Narayana dan anggota KI Pusat Cecep Suryadi sebagai pemantik diskusi. [antaranews]

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.