Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Jamin Tak Susupkan Pasal di Finalisasi UU Ciptaker
  Nyoman Suardhika   13 Oktober 2020
Credit Photo / Kompas

Kabargolkar.com - DPR menjamin proses finalisasi draf Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) bebas penyusupan pasal. Legislatif hanya memfinalisasi draf hasil pembahasan tingkat Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker yang disahkan di rapat paripurna.
 
"Apabila ada pihak yang menyatakan penyelundupan pasal, selundupan ayat terhadap mekanisme yang ada, kami persilakan untuk melapor," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (13/10/2020).
 
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menegaskan penyusupan pasal merupakan tindak pidana. Dia meyakini Baleg dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR tidak akan melakukan hal itu.

"Kami tidak akan berani dan tidak akan memasukkan pasal selundupan," ungkap dia.

Azis juga mempersilakan seluruh pihak memeriksa UU Ciptaker setelah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengecekan bisa dilakukan dengan membandingkan rekaman pembahasan.
 
Dia menyebut setiap pembahasan dan keputusan tercatat lengkap. Mulai dari tingkat rapat kerja hingga pengambilan keputusan tingkat 2.
 
"Semua ada catatan dan semua ada rekaman dalam pembicaraan," ujar Azis.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.