Kabargolkar.com- Ketua MPR, Bambang Soesatyo menyoroti pernyataan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mencatat ada lebih dari 88 juta serangan siber terjadi sejak 1 Januari hingga 9 Oktober 2019. Jumlahnya meningkat menjadi 325 juta serangan siber dalam periode yang sama pada 2020.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), BSSN, dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Kepolisian.
"Dalam rangka melakukan upaya-upaya pengamanan dan antisipasi seperti mengidentifikasi dan deteksi dini terhadap aplikasi dan jaringan yang digunakan KPU di setiap pelaksanaan Pilkada," kata Bamsoet, Kamis (19/11/2020).
Menurut Bamsoet, ketika ditemukan celah-celah kerawanan, hal itu segera dapat diketahui dan diatasi. Mengingat potensi ancaman juga bisa terjadi pada proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara melalui laman KPU.
Bamsoet juga mendorong KPU bersama Kemkominfo mewaspadai kembali terjadinya ancaman siber atau peretasan, dengan melakukan peremajaan sarana dan melakukan kontrol khususnya di situs milik KPU.
"Serta melakukan audit keamanan informasi atau digital forensic ke sistem teknologi informasi secara berkala, guna menjamin keamanan sistem KPU dari ancaman siber dan atau peretasan," ulasnya.
Dia juga mendorong KPU dan pemerintah berkolaborasi dengan organisasi publik dan swasta untuk mendapatkan masukan. Khususnya guna memperbarui sistem keamanan KPU. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Kami meminta komitmen pemerintah untuk menjamin dan melindungi data masyarakat yang telah masuk pada sistem KPU, serta terus berupaya melakukan langkah pencegahan terhadap setiap ancaman siber," pungkasnya.