Kabargolkar.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, kehalalan vaksin Covid-19 juga harus melihat efikasinya. Jika tingkat efikasinya yang dinyatakan Badan Pengawas Obat dan Makanana (BPOM) baik, maka pernyataan halal juga dinilainya akan segera keluar.
"Kalau vaksinnya sudah melalui uji klinis dan dinyatakan tingkat efikasinya jelas, maka kehalalan sudah seharusnya diberikan," ujar Ace lewat keterangan tertulisnya, Jumat (8/1).
Dia berharap, Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan sertifikat halal untuk vaksin Covid-19. Sebab, masyarakat sudah sudah menunggu kehalalan dari "game changer" pandemi Covid-19 ini.
"Dalam prinsip Islam, keselamatan jiwa itu harus menjadi prioritas dalam kondisi apapun, apalagi dalam kondisi darurat," ujar Ace.
Politisi Partai Golkar itu mengutip Surat Al-Baqarah ayat 173. “Barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) padahal dia tidak mau dan tidak (juga) melebihi batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh Allah Maha Pengampun dan Penyayang”.
Dalam prinsip qawaidul fiqhiyah, kata Ace, kondisi saat ini disebut Adh-Dharurat Tubihu Al-Mahzhurat. Artinya, dalam keadaan darurat, hal-hal yang dilarang diperbolehkan.