kabargolkar.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani geram dengan banyaknya informasi hoax mengenai vaksin Covid-19. Dia meminta penegak hukum khususnya polisi menangkap penyebar hoax karena meresahkan warga.
"Hoax seperti ini mengganggu dan bisa menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Kami menyayangkan masih ada saja orang-orang yang menyebarkan hoax atau berita bohong di tengah upaya keras yang dijalankan pemerintah untuk menanggulangi dampak pandemi Covid," ujar Christina di Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.
Kondisi seperti ini tentu tidak ideal di saat pemerintah berjuang mengerem penyebaran Covid-19 melalui program vaksinasi.
Christina mengatakan, situasi yang kita alami saat ini sangat serius. Kapasitas fasilitas kesehatan, terutama ICU, di beberapa daerah sudah mendekati 100%. Kasus positif Covid-19 secara nasional sudah mencapai 939.948, per Rabu, 20 Januari.
Menurut Christina, vaksin merupakan salah satu cara untuk meredam lonjakan kasus. "Kami di Komisi I tahu pasti pemerintah berupaya keras menjalankan upaya diplomasi untuk memastikan ketersediaan vaksin bagi masyarakat," tuturnya.
"Jangan mudah percaya informasi yang belum jelas kebenarannya, cek dan kroscek ke otoritas yang mumpuni," ujar Christina.
Menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) cukup aktif menurunkan berita hoax dan memberikan klarifikasi. Klarifikasi tersebut bisa diamplifikasi agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Namun di sisi penegakan hukum, polisi juga harus bergerak.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Gresik menangkap tersangka penyebar hoax yang mengisukan Kepala Satuan Distrik Militer 0817/Gresik, Mayor Inf Sugeng Riyadi, meninggal dunia setelah disuntik vaksin COVID-19 buatan Sinovac.
Tersangka ternyata narapidana kasus pembunuhan yang mendekam di Lapas Klas 1 Surabaya berinisial TS (44 tahun), warga Sidoarjo.