Kabargolkar.com - Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Sekarwati menyampaikan keterwakilan perempuan di lembaga-lembaga legislatif perlu terus ditambah agar banyak produk undang-undang dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan kaum hawa.
Menurut dia, hasil Pemilihan Umum 2019 menunjukkan kurangnya keterwakilan perempuan di badan-badan legislatif, terutama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia karena persentasenya masih di bawah 30 persen dari total jumlah anggota DPR RI.
"Belum sesuai dengan harapan mencapai 30 persen," kata Sekarwati saat sesi diskusi virtual bertajuk "Peran Perempuan dalam Perubahan Sosial" yang diadakan oleh LP3ES, sebagaimana diikuti di Jakarta, Rabu.
Hasil pemilihan umum pada masa jabatan 2019—2024 menunjukkan jumlah anggota legislatif perempuan sebanyak 118 orang, sedangkan laki-laki 457 orang.
"Artinya, persentase jumlah anggota legislatif perempuan masih 20,5 persen, kata Sekarwati. Terkait dengan itu, dia menjelaskan bahwa tingkat keterwakilan sebanyak 30 persen merupakan angka minimal bagi perempuan agar dapat memperjuangkan kepentingan-kepentingannya di badan-badan legislatif, khususnya dalam pemungutan suara (voting) untuk pengambilan keputusan.
"Voting itu setidaknya kami butuh minimal 30 persen supaya dianggap memengaruhi hasil rapat. Sering kali jumlahnya tidak ada 30 persen," kata Sekarwati, yang saat ini aktif menjadi akademisi sekaligus staf ahli Fraksi Partai Golkar DPR RI.
Menurut dia, makin banyak perempuan di badan-badan legislatif, makin banyak pembahasan kebijakan publik dan undang-undang yang peka terhadap masalah perempuan.
Tidak hanya itu, penyusunan anggaran juga akan lebih responsif terhadap program-program yang bertujuan mengatasi masalah kelompok perempuan jika keterwakilan politikus perempuan di parlemen memadai.
Sekarwati mencontohkan pengesahan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU KDRT) yang menurut dia dapat terwujud berkat peran para politikus perempuan. Pasalnya, sebagian besar korban KDRT adalah perempuan dan anak-anak.