Kabargolkar.com - Anggota DPRD Bontang kecewa karena tidak diundang dalam acara pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Senin (26/4/2021) kemarin. Ungkapan kekecewaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Bontang, Nursalam.
Politikus Golkar itu menyampaikan kekecewaannya di dalam rapat paripurna ke 5 masa sidang 3 DPRD, Selasa (27/4/2021). Rapat itu digelar dalam rangka penyampaian pidato Wali Kota Bontang. Nursalam menekankan bahwa DPRD merupakan unsur penyelenggara di pemerintahan daerah.
Sebagai mitra kerja eksekutif, sudah seharusnya anggota dewan diundang dalam kegiatan tersebut. Namun, tidak ada undangan acara pelantikan, baik secara langsung maupun dalam bentuk virtual.
Tak hanya itu, Dia juga menyayangkan anggota dewan tidak diberikan informasi atau alasan tak diundang. Padahal, jika memang alasan itu terkait dengan penerapan standar protokol kesehatan, menurutnya anggota dewan bisa diundang untuk hadir secara virtual.
"Kalau memang pembatasan di ruangan, bisa virtual di rumah masing-masing," jelasnya.
Menurutnya, anggota DPRD tidak bisa diwakilkan oleh dua orang pimpinan saja. Berbeda dengan tugas dinas yang diwakilkan oleh kepala dinas. Karena, anggota DPRD memiliki hak yang sama dalam menyaksikan pelantikan Wali kota. Sebab, DPRD salah satu unsur penyelenggara pemerintahan.
"DPRD tidak ada atasan dan bawahan," timpalnya.
Senada, Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal juga merasa kecewa karena undangan acara pelantikan hanya untuk Pimpinan DPRD saja. Sementara, anggota DPRD tidak diberikan undangan.
"Terus terang saya sempat kecewa juga. Bagaimana bisa melakukan kegiatan gabungan. Anggota DPRD saja tak diberikan undangan saat pelantikan walaupun dalam bentuk virtual. Ini jadi catatan, mudah-mudahan ke depan tidak terulang," tutupnya. [Klikalsel]