kabargolkar.com - Anggota Komisi VII DPR H. Rudy Mas'ud, SE, ME (HARUM) kecewa atas ketidakhadiran Direktur Utama (Dirut) PT Freeport Indonesia dalam agenda rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR. Dalam paparannya, Wakil Dirut PT Freeport Indonesia Jenpino Ngabdi meminta penundaan waktu penyelesaian proyek pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur hingga tahun 2024 mendatang.
"Covid-19 jangan sampai jadi alasan progres pembangunan smelter. Jangan sampai itu jadi isapan jempol saja. Penundaan itu enggak gentleman sekali. Ini kan perjanjian multilateral, kalau mundur, dampaknya akan sangat merugikan," ujar HARUM saat rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dan PT Freeport Indonesia yang diwakili oleh Wakil Dirut PT FI Jenpino Ngabdi di ruang rapat Komisi VII DPR Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Sebelum rapat diskorsing selama sepuluh menit, Wakil Presiden Direktur PT FI Jenpino Ngabdi sempat menjelaskan alasan permohonan untuk mundurnya penyelesaian smelter di Gresik yang menjadi kewajiban PT FI. Salah satunya karena adanya pandemi Covid-19 sehingga pengerjaan proyek sejak enam bulan terakhir tidak bisa dilakukan.