Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Menkeu Naikkan Tarif PPN, Misbakhun : Saya Suprised karena Belum Pernah Dibicarakan
  Irman   14 Mei 2021
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun

Kabargolkar.co,m - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menaikkan tarif Pertambahan Nilai (PPN) demi menambal penerimaan negara di tengah pandemi. Hal ini terungkap dari pernyataan maupun bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menjadi pembicara di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) 2021.

Meski demikian, rencana yang sudah menyebar ke masyarakat itu ternyata belum pernah didiskusikan dengan DPR RI maupun kalangan pengusaha.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, mengaku terkejut dengan rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif PPN di tahun depan. Menurutnya, Kemenkeu dalam rapat-rapat dengan DPR pada masa sidang lalu tidak pernah menyampaikan rencana soal itu.

"Saya agak surprised perihal rencana kenaikan tarif PPN yang sedang diwacanakan oleh Kemenkeu. Rencana tersebut belum pernah dibicarakan dengan DPR khususnya Komisi XI, tetapi kenapa sudah disosialisasikan ke masyarakat lewat pemberitaan?" ujarnya Jumat (14/5).

Dia pun mempertanyakan rencana Kemenkeu tersebut apakah sudah dibahas di tingkat pemerintah. Menurut Misbakhun, situasi perekonomian tahun depan masih terbebani efek pandemi.

"Apakah sudah disepakati lewat mekanisme rapat tingkat menteri koordinator atau pun rapat kabinet? Apakah Presiden Jokowi juga sudah tahu?" katanya.

Menurut Misbakhun, selama ini Kementerian Koordinator Perekonomian mengarahkan kebijakan perpajakan untuk memberikan insentif. Sebab perekonomian nasional masih tumbuh negatif, meski sudah ada tanda-tanda perbaikan. Untuk itu, Misbakhun menduga wacana tentang kenaikan tarif PPN yang dilontarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani belum dibahas secara solid di tingkat pemerintah.

"Kalau tahapan di sisi internal pemerintah belum selesai sampai pada tingkat rapat paripurna kabinet, tetapi rencana kenaikan tarif PPN sudah dilakukan sosialisasi ke media, dalam pandangan saya ini menjadi awal komunikasi yang kurang bagus di publik," jelas dia.

Menurut Misbakhun, bisa saja wacana itu sudah dibahas di tingkat Kemenkeu. Namun, dia menyebut kebijakan itu tidak cukup diputuskan Kemenkeu.

"Pemerintah kan bukan cuma Kemenkeu ketika merumuskan hal serius dan berdampak besar seperti ini," tegasnya.

Misbakhun juga mengkritisi pernyataan Sri Mulyani tentang kenaikan tarif PPN di tahun depan. Ia bahkan menyebut Sri Mulyani tak kreatif mencari potensi pemasukan negara.

"Cara yang sama pernah diambil pada zaman penjajahan Belanda ketika kompeni menaikkan pajak karena kekurangan uang untuk membiayai operasional pemerintahan di daerah jajahannya. Kenapa cara kompeni ini dijadikan referensi dan mau ditiru oleh Menkeu Sri Mulyani?" kata Misbakhun.

Lebih lanjut, Misbakhun mengingatkan Sri Mulyani bahwa menteri merupakan pembantu presiden. Menurutnya, menteri harus menyukseskan program dan keinginan presiden.

"Banyak cara yang bisa dilakukan selain menaikkan tarif PPN. Sudah seharusnya Bu Menkeu serius dalam membantu Presiden Jokowi menyiapkan legacy kepemimpinan yang sukses, dikenang rakyat, terutama keberhasilan pemerintah dalam menangani pandemi," tukasnya. [Kumparan]

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.