kabargolkar.com, RENGAT - Seluruh anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diwajibkan untuk ikut memparipurnakan pasangan Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Inhu 2020 yang diusung Partai Golkar.
Penegasan diwajibkanya seluruh anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Inhu untuk ikut memparipurnakan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Inhu 2020 Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat yang diusung Partai Golkar pada Pilkada Inhu 2020, disampaikan Budi Santoso Ketua Fraksi Partai Golkar Inhu saat dikonfirmasi riauterkinicom, Kamis (3/6/2021) melalui selulernya.
"Seluruh anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Inhu wajib untuk ikut memparipurnakan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada hari Senin (7 Juni 2020), saya akan mengarahkan anggota untuk dan wajib hadir dalam paripurna. Untuk siang maupun malam kami dari Fraksi Golkar siap untuk paripurna itu," tegasnya.
Paripurna terhadap pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Inhu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Inhu dan sudah disepakati pada pagi hari pada Senin tersebut, untuk rapat Banmus terlebih dahulu untuk kemudian pada sore harinya langsung digelar paripurna.
"Saya sendiri akan hadir langsung pada pagi Senin itu, jadi prinsipnya Fraksi Golkar wajib hadir, bagi yang Banmus ya wajib hadir begitu juga pada paripurna nya. Pokoknya Fraksi Golkar Wajib untuk mendukung paripurna pada hari Senin, karena sudah menjadi kewajiban untuk menyukseskan pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang diusung partai Golkar pada Pilkada Inhu 2020 tersebut," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pasangan Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Inhu 2020, hingga hari ini masih belum dilantik. Proses menuju pelantikan terhadap pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Inhu tersebut masih harus menunggu proses paripurna DPRD Inhu yang telah dijadwalkan pada Senin 7 Juni 2020.