Kabargolkar.com - Komisi VI DPR RI merestui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN senilai Rp33,9 triliun. Suntikan modal tambahan ini diberikan untuk tahun ini.
DPR juga menyetujui PMN baru untuk usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 sebesar Rp72,449 triliun. Sehingga, secara total PMN yang disetujui sebesar Rp106 triliun.
Kendati demikian, anggota komisi VI dari Fraksi Golkar Nusron Wahid memberi catatan dengan mempertanyakan pemberian PMN 2022 kepada Perum Damri sebesar Rp250 miliar.
Ia meminta agar penugasan itu dilakukan pada daerah perbatasan yang transportasinya belum masif, sehingga tidak bersinggungan dengan sektor swasta.
"Dalam proposal disusun oleh Damri hanya untuk pengadaan dan peremajaan daripada angkutan di kota besar, yang itu sebetulnya conflict dan crowding out dengan Organda, karena itu kami minta penugasan di daerah perbatasan di mana transportasi belum masif," katanya.