Kabargolkar.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah stunting (gagal tumbuh) di Indonesia.
Menurut Ace, angka stunting Indonesia masih tergolong tinggi. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pembahasan anggaran tahun 2022, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021).
“Saya mendapatkan informasi bahwa stunting ini masih cukup tinggi di Indonesia. Walaupun itu adalah ranah dari Kementerian Kesehatan dan BKKBN, tapi Bu Menteri juga punya kewajiban untuk memastikan soal stunting ini. Bagaimana kita memutus rantai masalah stunting dari aspek yang lebih komprehensif," kata Ace.
Dia mengaku masih belum melihat adanya program yang bisa terlihat disini sebagai upaya untuk penyelesaian stunting. Menurutnya, ini penting sekali karena Indonesia kemarin masuk upper middle income country, sekarang turun lagi jadi lower middle income country.
"Salah satu penilaiannya kan adalah akses terhadap kesehatan terutama bagi ibu dan anak. Bu Menteri mohon kiranya itu menjadi perhatian”, ungkapnya.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, permasalahan stunting masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah Indonesia. Berdasarkan hasil survei Status Gizi Balita pada 2019, prevalensi stunting Indonesia tercatat sebesar 27,67 persen.
Angka itu masih di atas standar yang ditetapkan oleh WHO bahwa prevalensi stunting di suatu negara tak boleh melebihi 20 persen. Untuk itu, Ace mendesak KPPPA untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BKKBN dalam upaya menurunkan stunting.
“Saya belum melihat gambaran yang lebih komprehensif bagaimana mengkoordinasikannya ini dengan kementerian terkait terutama BKKBN dan Kementerian Kesehatan”, pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania menyatakan usulan anggaran yang diajukan KPPPA seharusnya dapat jauh lebih besar mengingat beban kerja kementerian tersebut yang cukup berat.
Ia mengaku prihatin atas minimnya kewenangan dan anggaran yang diterima oleh KPPPA, apalagi mengingat di tengah banyaknya masalah yang menimpa anak Indonesia, baik sebelum maupun di masa pandemi.
“Kami dukung usulan yang diajukan oleh Bu Menteri (PPPA) sebesar Rp35,72 miliar ini, bahkan seharusnya anggaran yang diusulkan harus lebih besar, karena KPPPA ini beban kerjanya sangat berat. Apalagi saat ini banyak anak-anak yang jadi korban Covid-19 maupun ditinggal orang tuanya, sehingga sangat berdampak” tandasnya.
Seperti diketahui, Komisi VIII DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebesar Rp35,72 miliar untuk mendukung program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Indonesia khususnya di masa pandemi Covid-19.(akurat.co).