Kabargolkar.com - Senior Partai Golkar yang juga Anggota DPR RI, Agun
Gunandjar Sudarsa mengucapkan keprihatin sekaligus berucap turut berduka cita atas wafatnya 41 narapidana dan puluhan narapidana lainnya terluka dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.
Dugaan sementara, kebakaran yang terjadi selama dua jam dari pukul 01.45 WIB di Blok C2 ini dipicu korsleting listrik. Namun, pihak kepolisian harus tetap menyelidiki lebih lanjut penyebab kebakaran tersebut.
Melalui unggahan Media Sosial Instagram terverifikasinya, Kamis (9/9/10) Pagi Legislator Golkar ini menginginkan adanya laporan detail dan pemberitahuan kepada masyarakat soal kejadian yang naas ini.
"Kami turut prihatin dan turut berduka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Terlepas hal tersebut, ada hal yang menjadi pertanyaan yang perlu dijelaskan ke publik akan peristiwa ini, Tulis Legislator asal Ciamis ini dalam keterangan unggahannya.
Menurut data yang dikeluarkan Departemen Kementerian Hukum dan HAM diketahui bahwa Lapas Kelas 1 Tangerang sudah berusia 42 tahun, dibangun pada tahun 1972. Ironisnya, walaupun ada penambahan daya listrik, tetapi tidak pernah ada perbaikan instalasi listrik.
"Korban yang meninggal mencapai angka 41 orang jumlah yang amat besar. Perlu penjelasan secara kronologis dan lokasi bangunan, blok, kamar serta fasilitas secara detail. Ini penting buat menajdi perhatian lembaga terkait,'' sambung Agun Gunandjar.
Menutup keteranganya, Kang Agun sapaan akrabnya juga menyoroti soal sistem keamanan dan fasilitas yang terdapat untuk peruntukan warga binaan dalam lapas, ini menurutnya sangat begitu penting karena kasus yang sering terjadi selama ini di lapas adalah, seperti kurangnya koordinasi petugas lapas juga kemungkinan adanya biang keladi dari kasus tersebut, sehingga bisa menjadikan adanya pristiwa kebakaran ini.
"Apakah mereka terkunci oleh satu kunci? dalam satu blok atau lebih? atau bagaimana? Apakah sama sekali tidak ada upaya pemadaman cepat? pembukaan kunci ? dan upaya sebagainya untuk menyelamatkan Warga Binaan? Siapa siapa saja Warga Binaan didalamnya? adakah biang atau bandar narkoba? Ini penting agar tidak berkembang ke hal-hal yang diluar tehnis, apalagi sampai menjadi isu politik,'' Pungkas Kang Agun
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengungkap proses penyelamatan narapidana saat Lapas Tangerang terbakar. Sebelum petugas pemadam kebakaran tiba, petugas lapas berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR) yang ada di Lapas.
"Kita pertama mencoba memadamkan dengan alat yang ada sama kita, APAR," ungkap Yasonna dalam konferensi pers di Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021).
View this post on Instagram