Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ketua MPR: Perusahaan Asuransi Harus Majukan Kesejahteraan Umum
  Bambang Soetiono   09 September 2021
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (net)

kabargolkar.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan dalam pelaksanaan
sila kelima Pancasila, industri asuransi telah memiliki berbagai produk asuransi. Antara lain, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang memberikan perlindungan risiko gagal panen, telah berjalan sejak 2015, dengan premi Rp 180 ribu dan disubsidi 80 persen oleh pemerintah. 

Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) yang memberikan perlindungan risiko atas kematian dan kehilangan sapi, telah berjalan sejak 2016, dengan premi sejumlah Rp 200 ribu disubsidi 80 persen oleh pemerintah. 

Asuransi Perikanan Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) yang memberikan perlindungan risiko atas kematian udang/ikan dan kegagalan usaha karena bencana alam, telah berjalan sejak 2017 diawali dengan udang, dengan premi Rp 90 ribu sampai dengan Rp 225 ribu per tahun sesuai lahan, disubsidi 100 persen oleh pemerintah. 

“Serta Asuransi Nelayan yang memberikan perlindungan risiko atas kematian dan cacat nelayan saat di laut atau di darat, telah berjalan sejak 2016, dengan premi Rp 140 ribu, dan disubsidi 100 persen oleh pemerintah," ujar Bamsoet dalam Focus Group Discussion (FGD) 'Booming dan Krisis Industri Asuransi dalam Perspektif UUD NRI Tahun 1945 dan Pancasila', di Komplek Majelis, Rabu 8 September 2021. 

FGD yang diselenggarakan Brain Society Center (BS Center) bersama MPR RI ini turut dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Anis Byarwati, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah. Hadir pula para narasumber pembahas, antara lain Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Rizal E. Halim, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika, Ketua Dewan Asuransi Indonesia Tatang Hidayat, Direktur Utama PT. Asuransi Jiwasraya Angger P. Yuwono, dan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi.

Ketua DPR RI ke-20 ini mengatakan masih juga terdapat asuransi bermasalah yang bukannya memberikan proteksi melainkan menambah beban hidup masyarakat akibat gagal bayar. 

Sebagaimana terjadi pada Jiwasraya, Kresna Life, Bumiputera, dan Himalaya Insurance. "Berbagai kasus gagal bayar tersebut disebabkan lemahnya manajemen risiko dari proses bisnis sejak hulu sampai hilir," ujar Bamsoet. 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, merujuk berbagai kasus gagal bayar asuransi, perlu dilakukan restrukturisasi dan reformasi industri perasuransian. Restrukturisasi akan menekan pamor dan kepercayaan masyarakat terhadap industri dalam jangka pendek. 

"Perlu ada tekad melakukan reformasi perasuransian seperti dicanangkan Presiden saat membuka Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan awal 2020 yang ditindaklanjuti OJK, yaitu meliputi reformasi pengaturan dan pengawasan, reformasi institusional, reformasi infrastruktur dan penyiapan RUU Lembaga Penjamin Polis. Sudah saatnya perusahaan asuransi kembali ke khittahnya ikut serta memajukan kesejahteraan umum dan memberikan jaminan sosial sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi," kata Bamsoet. 

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim menerangkan, berbagai pokok permasalahan terkait industri asuransi. Antara lain, kesalahan pembentukan harga produk atau mispricing, lemahnya prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi, rekayasa harga saham lewat masifnya jual beli saham dengan dressing reksadana, serta tekanan likuiditas dari produk asuransi yang berdampak menurunnya kepercayaan nasabah

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.