Kabargolkar.com - Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa meminta kepada kepolisian agar mengusut tuntas dan melakukan investigasi menyeluruh penyebab peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Apalagi kebakaran hebat itu mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dan korban luka.
“Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar lakukan langkah-langkah cepat dan terukur untuk memastikan evakuasi dan penanganan terbaik bagi korban luka serta pemulihan keluarga korban,” ujar Adde Rosi kepada wartawan, Jumat (10/9).
Adde Rosi juga berharap musibah kebakaran Lapas Klas I Tangerang ini menjadi momentum untuk segera disahkan RUU Pemasyarakatan. Tujuannya agar isu-isu terkait over kapasitas, sarana di Lapas dan berbagai persoalan lainnya dapat teratasi dengan baik.
“RUU ini pada periode lalu, tinggal pengesahannya saja. Kini RUU Pemasyarakatan pun masuk Prolegnas. Kami harapkan Komisi III DPR RI dan Pemerintah segera duduk bersama untuk membahas kembali RUU ini, demi perbaikan Lapas di masa mendatang. Karena ini persoalan kemanusiaan dan jd persoalan bersama, tidak bisa ditunda terlalu lama,” tegas Anggota Baleg DPR RI.
Sebagaimana diketahui, kasus kebakaran Lapas bukan kali ini terjadi di Indonesia. Kebakaran di Lapas Tangerang memperpanjang deretan kasus kebakaran yang pernah terjadi sebelumnya. Tahun 2020 saja tercatat sejumlah kasus kebakaran, yakni Pertama, kerusuhan dan kebakaran di Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara. Kedua, Lapas Purwokerto terbakar. Ketiga, kerusuhan dan kebakaran Lapas Kabanjahe, Sumatera Utara.
Oleh karenanya, legislator Partai Golkar ini menekankan perlunya formulasi strategi mitigasi agar musibah berat seperti Kebakaran di Lapas Tangerang ini tidak terjadi lagi.
“Kita ingin tekankan adanya evaluasi dan formulasi strategi mitigasi agar tidak terulang kembali. Selain itu, persoalan kelebihan kapasitas lapas juga harus menjadi atensi khusus untuk menjamin pemenuhan aspek kemanusiaan, kesehatan, dan keselamatan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna H Laoly menyebut bahwa Lapas Kelas I Tangerang over kapasitas hingga 400 persen dengan penghuninya sebanyak 2.072.
Yasonna juga menyebut kondisi Lapas Tangerang sudah sangat tua. Lapas tersebut dibangun sejak 1977, dan sejak diresmikan pada 1982 belum pernah diperbaiki kelistrikannya. Alhasil, kata Yasonna, dugaan sementara kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang diakibatkan listrik arus pendek.
Sebagaimana diketahui, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu dini hari. Kebakaran ini mengakibatkan sekitar 44 orang meninggal dunia.
Kebakaran ini juga mengakibatkan 73 warga binaan terluka, dan delapan di antaranya luka berat atas insiden kebakaran. Korban luka sudah dibawa ke RSUD Tangerang untuk menjalani pengobatan. (jawapos.com)