Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Pernah Bekerja di Lapas Kelas I Tangerang, Senior Golkar ini Bicara Banyak soal Tata Kelola Lembaga Pemasyarakatan
  Nyoman Suardhika   09 September 2021
Credit Photo / Tribunnews

Kabargolkar.com - Sebanyak 41 korban kebakaran Lapas Tangerang meninggal akibat sel mereka
terkunci saat api berkobar. Petugas kalah cepat dengan geliat si jago merah. Seluruh korban sulit teridentifikasi dan butuh tes DNA. Dampak dari kelebihan kapasitas penjara.

Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menyebabkan 41 orang tewas. Kebakaran terjadi di blok C2 yang merupakan sel untuk kasus narkotika. Insiden terjadi pada Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB. Api mulai padam sekitar pukul 04.00 WIB.

Sebanyak 41 korban tewas, 72 korban luka-luka ringan dan 8 korban luka berat. Sontak peristiwa yang memilukan ini menjadi juga sorotan dari pemberitaan media media asing. Sebut saja BBC hingga The Guardian yang turut membahas kejadian tersebut.

"Beberapa media asing, termasuk narapidana dari Portugal dan Afrika Selatan, termasuk di antara para korban," tulis BBC dalam artikel berjudul Tangerang: At least 41 dead after fire breaks out in Indonesian jail.

Senior Partai Golongan Karya juga mantan anggota Komisi III DPR RI Periode 2004 - 2009 yang fokus mengurusi persoalan bidang Hukum, HAM dan Peradilan serta Kehakiman, Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si mengemukakan pendapat beserta kritiknya soal Manajemen Pemasyarakatan di Tanah Air.

Menurut Legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat 10 ini, bahwa SOP pengamanan tidak dijalankan secara benar, selain kualitas dan mentalitas petugas, juga kontrol berjenjang mulai dari bawah belum maksimal.

''Saya berpandangan sebagai mantan sipir di LP yang sama tahun 1982-1985, di Lapas kelas I Tangerang yang kebakaran ini, diyakini SOP pengamanan tidak dijalankan secara benar, selain kualitas dan mentalitas petugas, juga kontrol berjenjang mulai dari bawah tidak maksimal. Ini juga menjadi perhatian saya saat membuat opini di harian Pikiran Rakyat 1 agustus 2018 berjudul 'Reaktualisasi Manajemen Pemasyarakatan', tentang sengkarut persoalan tata kelola lembaga permasyarakatn di Tanah Air yang masih banyak PR-nya,'' Tukas Kang Agun sapaan akrabnya dalam keterangan tertulisa yang kami terima, Kamis (9/9/2021) siang.

Alumnus AKIP Departemen Kehakiman Jakarta, ini melanjutkan soal perkara pengelolaan lembaga pemasyrakatan dari sisi legal faktual dengan mengikuti sistem perkembangannya serta pendekatan kemanusiaan kepada Narapidana yang juga mempunyai hak dalam diberikan layanan dan fasilitas sebagai tahanan.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.