Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
pembahasan RUU KUP, Puteri Komarudin sebut Pentingnya Reformasi Perpajakan
  Nyoman Suardhika   17 September 2021
Credit Photo / Kontan

Kabargolkar.com - Fraksi Partai Golkar DPR RI telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan Kelima atas UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) dalam rapat kerja bersama Pemerintah pada Senin (13/9/2021).

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin menilai pembahasan RUU tersebut perlu dibahas secara mendalam dan hati-hati.

Ketua Bidang Kemitraan Perbankan dan Pasar Modal DEPINAS SOKSI itu memahami pentingnya reformasi perpajakan guna mendukung konsolidasi fiskal menuju disiplin fiskal sesuai amanat UU Keuangan Negara.

"Tentu kita juga perlu memastikan bahwa pembahasan nantinya berlangsung dengan komprehensif dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat,” ujar Puteri dalam keterangan persnya, Jumat (17/9/2021).

Sebagai informasi, substansi RUU KUP yang disusun pemerintah tersebut tidak hanya memperbarui ketentuan umum dan tata cara perpajakan saja.

Tetapi, RUU tersebut juga memuat penambahan substansi baru dan mengubah ketentuan yang ada terkait pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN) barang dan jasa serta pajak penjualan atas barang mewah. 

Secara umum, menurut Puteri, dari aspek formil memandang ketentuan-ketentuan dalam RUU ini harus menghindari potensi dan celah terjadinya aggressive tax collection.

Sementara dari aspek materiil, pihaknya akan mendorong agar ketentuan dalam RUU ini tidak mengarah pada pemajakan yang eksesif.

Puteri juga menyoroti terkait usulan pengenaan PPN atas barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, maupun jasa pelayanan kesehatan medis.

“Kami memandang rencana tersebut tidak tepat untuk diberlakukan karena menambah beban masyarakat dan berpotensi bertentangan dengan tujuan negara, baik untuk menciptakan kesejahteraan maupun investasi di bidang sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan,” kata Puteri.

Lebih lanjut, Puteri mengimbau Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk terus membenahi dan meningkatkan kapasitas administrasi perpajakan.

“Saya kira administrasi perpajakan perlu untuk terus diperkuat. Tujuannya agar ketentuan-ketentuan yang akan disepakati dalam RUU ini nantinya dapat terlaksana dengan lebih baik di lapangan. Sehingga bisa memberikan kontribusi yang optimal bagi pendapatan negara dan perekonomian nasional,” tutup Puteri.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.