Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Mukhamad Misbakhun Dorong Penyusunan RUU KUP Mampu Pecahkan Masalah Perpajakan
  Nyoman Suardhika   06 Juli 2021
Credit / Liputan6

Kabargolkar.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan kepada pemerinatah agar Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) dapat mengatasi persoalan pajak yang ada saat ini.

“Kita tidak bisa menghindar dari masalah, oleh karena itu masalah tersebut harus dihadapi," ujar Misbakhun secara virtual dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR RI dengan Dirjen Pajak membahas RUU KUP, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/7/2021).

Dalam rapat itu, Dirjen Pajak baru menyampaikan pengantar revisi UU KUP. Dalam rapat itu pula, Misbakhun menyampaikan pandangan agar pemerintah sebagai pihak pengusul RUU itu dapat memperhatikan substansi dari regulasi yang ada.

Beberapa hal yang menjadi perhatiannya ialah terkait poin penterjemahan wakil wajib pajak yang tampaknya belum dimasukkan pemerintah.

Hal lainnya terkait keberadaan Badan Penerimaan Negara, yang menurut politisi Fraksi Partai Golkar itu juga belum tampak substansinya dalam RUU KUP tersebut.

Legislator Golkar yang juga sebagai Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI tersebut sangat menyadari beberapa isu tersebut cukup sensitif, namun ia menekankan bahwa reformasi perpajakan juga harus didorong lewat berbagai unsur.

Untuk itu ia mengimbau Dirjen Pajak agar mencermati hal tersebut, sebab masalah perpajakan juga berkaitan dengan penyelenggaraan good governance yang sangat urgen dan berdampak pada publik. 

Pada rapat itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo menyampaikan beberapa hal.

Bahwa pemerintah berupaya membangun fundamental perpajakan Indonesia dengan sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif dan akuntabel. Sehingga negara memperoleh penerimaan pajak yang sehat dan berkelanjutan yang didorong oleh kepatuhan wajib pajak yang baik. 

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.