Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun terus menyoroti perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah, yang kini telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2022.
Anggota Komisi XI DPR RI mengatakan, RUU Ekonomi Syariah sudah masuk dalam skala prioritas tahun 2022.
"RUU Ekonomi Syariah ini sudah ada di Prolegnas longlist pemerintah periode 2020-2024, Komisi XI kemudian melakukan upaya usulan dimasukkannya RUU ke dalam Prolegnas prioritas di tahun 2022," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/9/2021).
Sekjen DEPINAS SOKSI ini mengungkapkan, langkah tersebut merupakan upaya mewujudkan keinginan membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih kuat.
"Ini juga menjadi afirmasi pada kebijakan-kebijakan lanjutan yang terintegrasi," ujarnya.
Tak hanya itu, Misbakhun mengatakan, langkah itu juga bentuk dari upaya DPR untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang lebih baik.
Mengingat ekonomi syariah sudah dinobatkan sebagai ekonomi alternatif di masyarakat sehingga keberadaannya perlu diperkuat di sisi regulasi.
"Karena ini adalah sebuah pilihan-pilihan alternatif terhadap perkembangan ekonomi di masyarakat yang harus kita upayakan," ungkapnya.
Keberadaan UU akan membuat arah tumbuh lebih terintegrasi dalam bentuk kebijakan bersama.
Oleh sebab itu, Misbakhun merasa yakin UU tersebut akan diikuti oleh kebijakan-kebijakan lain yang lebih implementatif dalam rangka memperkuat ekonomi syariah di Indonesia.
"UU akan menjadi payung berbagai pengembangan industri halal dan memberikan daya dorong yang lebih. Mengingat Indonesia punya target sebagai pusat ekonomi syariah global pada 2025," tegasnya.
Lebih lanjut, Misbakhun menyebutnya potensi pertumbuhan ekonomi baru yang lebih kuat dan lebih substansial terhadap ekonomi Indonesia di masa yang akan datang.
"Ini bukan hanya karena Indonesia ini adalah negara yang penduduknya mayoritas muslim, tetapi pembangunan ekosistem ekonomi syariah akan membuat ekonomi nasional menjadi lebih kuat," tutupnya.