Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Legislator Golkar Minta Proyek Akhir Tahun di Bulukumba Selesai Tepat Waktu
  Bambang Soetiono   06 Oktober 2021
Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi Golkar, Muhammad Asri

kabargolkar.com, BULUKUMBA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2021, tinggal menyisakan beberapa bulan lagi.

Pemerintah Daerah (Pemda) Bulukumba, masih punya kesempatan untuk menyelesaikan sejumlah kegiatan dan proyek yang sudah direncanakan didalam APBD.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola anggaran, harus berbenah mulai dari sekarang, agar proyek dan kegiatan yang sudah direncanakan bisa selesai tepat waktu. Tidak menyeberang ke tahun anggaran 2022.

Anggota DPRD Bulukumba, Muhammad Asri pun mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bulukumba soal ini.

“Kami menghimbau Pemda agar pelaksanaan proses lelang tender dan kontrak untuk tidak menunda-nunda waktu, sehingga pelaksanan kegiatan fisik konstruksi dapat dilakukan tepat waktu,” kata legislator asal Fraksi Golkar itu.

Dengan sisa waktu kurang Tiga bulan dari tahun anggaran 2021 ini, Pemda diminta merampungkan seluruh kegiatan yang sudah direncankan, termasuk menjaga kualitas proyek.

Anggota DPRD Bulukumba dari daerah pemilihan kecamatan Gantarang-Kindang, ini juga meminta Pemerintah Daerah terus melakukan pengawasan yang intensif terhadap rekanan pelaksana untuk menjaga kualitas pekerjaan.

“Selain itu, tentunya juga diharapkan agar proyek dapat selesai tepat waktu dan tidak lagi membebani postur APBD di tahun anggaran berikutnya,” pesan Muhammad Asri.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.