Kabargolkar.com - Saat mengunjungi pasar Ki Sunda atau Pasar Leuwipanjang Purwakarta, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi malah marah-marah.
Dedi
Mulyadi ngamuk marah-marah lihat pasar yang dibangun dirinya saat menjabat Bupati Purwakarta kini jadi kumuh dan semrawut. Pada saat itu kios dan lapak pasar tersebut dibagikan gratis pada pedagang.
Namun saat didatangi dirinya, Dedi melihat pasar tersebut kini kumuh dan semrawut. Banyak pedagang yang berjualan di badan jalan yang merupakan hak pejalan kaki dan lalu lintas kendaraan.
“Tidak boleh mengambil hak orang atuh. Pasar di dalam sudah dibangun miliaran, gratis untuk pedagang,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia meminta semua pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan bukan pada tempatnya untuk ditertibkan.
"Pagar adalah batasnya. Nanti iri semua orang menginginkan penjualan di jalan (nanti iri semua orang menginginkan penjualan di jalan). Kalau pasarnya tidak dibangun gratis, silakan (jualan di mana saja) tidak apa-apa (nothing),” ujarnya.
Tidak hanya itu lahan parkir juga telah berubah fungsi menjadi tempat berjualan pedagang. Sementara kendaraan malah parkir di pinggir jalan dan menyebabkan kemacetan terutama di pagi hari.
“Ini kok bikin bangunan (jualan liar) tidak ketahuan sama pejabat mulai dari kepala dinas, kepala bidang, kasie, kepala pasar, Satpol PP, camat, lurah, RT, RW. Saya marah karena bikinnya cape. Saya protes karena saya yang membuatnya,” ujar Dedi.
Selain membuat macet dan semrawut, keberadaan kios liar dan terpal pedagang membuat pasar terlihat gelap kumuh. Padahal di dalam terdapat kios yang disediakan oleh pemerintah secara gratis.
Menurut Dedi, pasar tersebut merupakan aset pemerintah bukan pribadi. Sehingga semua harus taat aturan dan ditertibkan tanpa pandang bulu.
“Semua harus ditertibkan kalau enggak nanti sisirikan. Sekarang sosialisasi, besok bongkar. Semua yang melanggar harus ditertibkan. Kalau semua bertindak sendiri-sendiri negara membiarkan bisa kacau. Semua orang punya ego negara fungsinya mengatur,” ucapnya.
Saat menyisir bagian samping pasar, Dedi menanyai seorang pedagang daging yang berjualan bukan pada tempatnya alias ilegal.
“Ini kenapa kamu jual di pinggir jalan, punya kios?,” tanya Dedi.
“Punya, Pak. Tapi dijual, dioper,” kata pria pedagang daging itu.
Mendengar hal tersebut Dedi pun geram dan mengancam untuk mempidanakan pedagang tersebut. Sebab pedagang tersebut telah memperjual-belikan kios aset pemerintah yang sebelumnya dibagikan secara gratis.
“Kita pidanakan. Enggak boleh itu aset negara. Pemerintah memberi gratis, subsidi, agar membantu pedagang tidak terjerat utang rentenir. Kios oper ke orang lain, kamu jualan di depan. Itu aset negara, kalau dipindahtangankan kamu harus izin ke negara. Itu uang masuk ke pribadi, kalau kamu aparat negara kamu korupsi Namanya,” tegas Dedi.
Terkait temuan tersebut Dedi minta pemerintah data kembali pedagang pasar yang memiliki kontrak dan perjanjian kios tidak boleh dijual. Jika ditemukan kios berpindah tangan atau dijual maka harus ditindak tegas.
“Pasar ini dulu dibiayai pemerintah puluhan miliar tujuannya adalah agar para pedagang dapat kios gratis tidak terlibat utang ke pihak ketiga. Sehingga pedagang bisa sejahtera. Tapi faktanya kios dialihkan ke orang lain dan mereka pilih jualan di depan di luar pasar,” ujar Kang Dedi Mulyadi.
Sementara itu salah seorang pedagang yang memiliki kios di dalam pasar merasa senang dengan penertiban tersebut. Sebab selama ini dagangan mereka sepi karena warga lebih memilih membeli di luar pasar