kabargolkar.com - Fraksi DPRD Cilacap menyorot rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Cilacap. Dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi, di antaranya menyorot peningkatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Seperti penyampaian Pandangan Umum Fraksi Golkar, bahwa untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan pendekatan yang menyeluruh dalam perencanaan perkotaan. Menerapkan perencanaan perkotaan yang berkelanjutan untuk mengakomodasi pertumbuhan penduduk dan menghindari pembentukan pemukiman kumuh. Ini melibatkan pengembangan infrastruktur dasar seperti perumahan yang terjangkau, akses air bersih, dan sanitasi.
“Pemerintah juga harus melakukan pembangunan infrastruktur dasar, seperti sekolahan,sanitasi, dan unit pelayanan kesehatan di permukiman kumuh yang ada, hal ini menjadi penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di pemukiman kumuh. Selain itu apabila memungkinkan untuk direlokasi Pemerintah juga harus menyiapkan lahan dan tempat tinggal yang memadai beserta fasilitasnya agar masyarakat mau untuk pindah ke tempat yang disiapkan oleh Pemerintah,” ujar juru bicara Fraksi Golkar, Sumaryadi.
Sementara itu, secara keseluruhan Fraksi-fraksi DPRD menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
Rapat Paripurna DPRD penyampaian Padangan Umum Fraksi digelar pada Rabu 3 Januari 2024, dipimpin Wakil Ketua DPRD Purwati. Hadir pula Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, Ketua DPRD Taufik Nurhidayat, Wakil Ketua DPRD Sindy Syakir dan Saiful Musta’ in, segenap Anggota DPRD, Forkopimda, Pj Sekda Sujito, Sekretaris DPRD Sumaryo, serta para Kepala OPD, sedangkan para Camat mengikuti secara teleconference.
Selain penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, dalam rapat itu juga disampaikan pendapat Bupati Cilacap terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemberdayaan Gotong Royong dan Penataan Desa.