Kabargolkar.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi Golkar, Mukhtarudin menyambut baik dan mengapresiasi perpanjangan kebijakan ketentuan uang muka atau down payment (DP) 0 persen, untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) oleh Bank Indonesia (BI) hingga 31 Desember 2022.
Mukhtarudin mengatakan, perpanjangan intensif DP 0 persen hingga akhir 2022 oleh BI tersebut adalah wujud dukungan otoritas monoter pada pemulihan ekonomi nasional.
"Menurut saya, langkah ini untuk mendukung laju pemulihan ekonomi nasional yang saat ini tengah berlangsung," kata Mukhtarudin, secara virtual dalam acara Autobizz Profit yang ditayangkan oleh CNBC Indonesia, Jumat, 22 Oktober 2021.
Dikeathui, ada 10 bauran kebijakan yang dilakukan BI. Salah satunya melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau pembayaran kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan baru.
"Saya melihat adanya efektivitas dari intensif yang dilakukan antara lain yakni mendorong daya beli masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," imbuh Mukhtarudin.
Legislator asal Kalimantan Tengah ini menambahkan, kebijakan DP 0 persen itu menjadi salah satu cara pemerintah untuk membangkitkan konsumsi dalam negeri. "Perpanjangan relaksasi ini wajar dilakukan, mengingat kondisi ekonomi di kuartal-III 2021 kembali terpukul akibat pemberlakuan di bulan Juli lalu ya," ungkap Mukhtarudin.
Untuk itu, Anggota Banggar DPR RI ini berharap, kebijakan ketentuan DP 0 persen untuk KKB mampu memicu pertumbuhan kredit di sektor otomotif di tengah pandemi covid-19.
"Tentunya kita tetap selalu memperhatikan prinsip kehati-hatian dan menejemen risiko. Karena data terbaru menunjukkan permintaan kredit saat ini yang semakin membaik terutama dari sektor dunia usaha dan konsumsi sejalan dengan pelanggaran dan meningkatkan aktivitas masyarakat saat ini," pungkasnya.