Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Fraksi Golkar DPRD Bali Desak Pemrov Kejar Kendaraan Plat Luar Bali
  Nyoman Suardhika   04 Juni 2021
Credit Photo / Media Pelangi

Kabargolkar.com - Kebijakan relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor, berupa diskon piutang pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) gratis yang diberlakukan Pemprov Bali di tengah pandemi Covid-19, mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Bali (yang membi-dangi perekonomian dan pajak daerah). Faktanya, masih ada 600 unit kendaraan bermotor di Bali yang belum tersentuh pajak. Dewan pun minta kejar pajak kendaraan plat luar Bali.

Ketua Komisi II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, mengatakan masih banyak penunggak pajak kendaraan bermotor yang harus dikejar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali. Termasuk kendaraan plat luar Bali yang belum dibalik nama (mutasi) sebagai wajib pajak di Provinsi Bali.

Kresna Budi menyebutkan, kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor betujuan untuk merangsang wajib pajak di tengah upaya Bapenda Provinsi Bali kejar target pendapatan asli daerah (PAD). Kebijakan relaksasi ini diharapkan bisa diberlakukan sampai ekonomi masyarakat Bali benar-benar pulih.

"Kita apresiasi kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster, melalui Bapenda Provinsi Bali, menerapkan kebijakan relaksasi di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19. Ini juga mendorong masyarakat untuk taat bayar pajak. Diskon piutang pajak ini kan memancing perolehan PAD," ujar Kresna Budi kepada NusaBali di Denpasar, Kamis (3/6).

Menurut Kresna Budi, ada ratusan kendaraan plat luar Bali yang selama ini beroperasi dan menggunakan jalan di Bali. Namun, kendaraan yang dibeli masyarakat dari luar pulau ini tidak berkontribusi terhadap pendapatan pajak. Masalahnya, kendaraan plat luar Bali tersebut tidak dibalik nama.

“Ini kan potensi pajak. Kalau (kendaraan plat luar Bali, Red) tidak digarap, bisa menjadi sebuah kerugian pendapatan," tandas politisi Golkar asal Kelurahan Liligundi, Kecamatan Buleleng yang sudah dua kali periode duduk di DPRD Bali Dapil Buleleng ini.

Kresna Budi mengatakan, Bapenda Provinsi Bali menginventarisasi sebanyak 3,3 juta unit kendaraan bermotor di Pulau Dewata, baik kendaraan roda empat maupun roda dua. Dari 3,3 juta unit kendaraan bermotor itu, hanya 2,7 juta unit yang aktif bayar pajak. Sedangkan 0,6 juta unit kendaraan bermotor lainnya belum tersentuh  pemungutan pajak.

"Ini baru kendaraan yang tercatat resmi. Saya yakin banyak pembelian kendaraan luar Bali yang belum dimutasi. Maka, ini prioritas harus dikejar pajaknya. Bagaimana caranya? Ya, libatkan stakeholder terkait," tegas Kresna Budi yang juga Ketua DPD II Golkar Buleleng.

Versi Kresna Budi, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Bali sudah cukup mantap, dengan pola online dan program layanan yang dekat. "Pola layanan sudah bagus, hanya potensi wajib pajak yang perlu digenjot. Saya melihat ketaatan krama Bali dalam membayar pajak kendaraan lumayan besar. Ini peluang bagi Bapenda Provinsi Bali untuk memenuhi target PAD," kata mantan Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bali 2014-2019 ini. [Nusabali]

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.