Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Audiensi dengan DDII Jabar, Yod Mintaraga Minta Permendikbud Tentang PPKS untuk di Revisi
  Nyoman Suardhika   24 November 2021
Credit Photo / Youtube

Kabargolkar.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Fraksi Partai Golkar Yod Mintaraga menyarankan pemerintah, untuk merevisi Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Permendikbud PPKS) di lingkungan perguruan tinggi (PT).

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DEPIDAR SOKSI Jabar, seusai menerima audiensi pengurus Dewan Dakwah Islamiah Indonesia (DDII) Jawa Barat di Ruang Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat, Jln. Diponegoro, Senin (22/11/2021).

Yod mengatakan, Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 yang diundangkan pada 3 September 2021 tersebut, telah menuai polemik terutama terhadap penggunaan frasa "tanpa persetujuan korban" yang dianggap melegalkan perzinaan.

Penggunaan frasa "tanpa persetujuan korban" tercantum dalam pasal 5 ayat (2) huruf b, huruf f, huruf g, huruf h, huruf l, dan huruf m.

"Pemerintah harus merevisi Permendikbud tersebut karena ada pasal yang mengandung unsur legalisasi terhadap perbuatan asusila dan seks bebas berbasis persetujuan. Pengunaan frasa 'tanpa persetujuan korban' bisa dimaknai sebagai pelegalan kebebasan seks'," kata Yod dalam keterangan persnya.

Yod mengungkapkan, Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 sebenarnya untuk melakukan pencegahan terhadap kejahatan seksual di kampus.

Karena sekarang marak kekerasan seksual dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya melindungi.

Namun, lanjutnya, ada beberapa pasal yang justru menimbulkan masalah baru.

"Untuk merevisi pasal-pasal yang tidak tepat tersebut, saya menyarankan jika semua pihak baik dari lembaga agama, organisasi masyarakat, aktivis perempuan, serta pihak-pihak lain memberi masukan untuk melengkapi hal-hal yang dianggap berpotensi menimbulkan masalah," tutupnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.