Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Fraksi Golkar Belum Melihat Terobosan Substantif Pemprov Maluku dalam Menggenjot PAD
  Nyoman Suardhika   17 Desember 2021
Credit Photo / Maluku news

Kabargolkar.com - penyempaian kata akhir fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Maluku dalam pembahasan Rancangan APBD Provinsi Maluku Tahun 2022 untuk dijadikan sebagai Peraturan Daerah (Perda), pada Rabu (15/12) kemarin, Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi Maluku menilai kepemimpinan Murad Ismail dan Barnabas Orno terburuk dalam sejarah kepemimpinan di Maluku, pandangan akhir fraksi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Partai Golkar, Gadis. S. Nadia Umasugi, di gedung baileo wakil rakyat karang panjang Ambon.

Dalam kata akhir fraksi diuraikan, anggaran belanja daerah mengalami tekanan yang dipengaruhi secara umum oleh kasus pendemi covid-19, sehingg pemerintah pusat juga mengurangi dana transfer ke daerah. Tercatat mengalami penurunan yang cukup signifikan dari Rp. 3.308 triliun (T.A. 2021) menjadi Rp. 2.869 triliun (T.A. 2022) atau mengalami penurunan sebanyak Rp. 438.49 atau sebesar 13.25 persen.

Seperti melansir MalukuNews.co, Kamis, (16 Desember 2021) dijelaskan bahwa dengan pendapatan daerah yang diproyeksikan hanya sebesar Rp. 2,869 triliun pada 2022, maka target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Pemerintah Daerah adalah sebesar 5,43-6,02 persen.
Fraksi Golkar menyebut target pertumbuhan pada kisaran itu tidak realistis dan tidak mencerminkan kondisi dimana sumber daya fiskal daerah sedang mengalami tekanan.

Kedua, meski proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami pertumbuhan, namun hal itu tidak sebanding dengan penurunan pendapatan daerah dari sisi Dana Alokasi Khusus (DAK).

Fraksi Golkar menyatakan, "memasuki tahun ketiga pemerintahan Murad Ismail-Barnabas Orno, kami tidak melihat ada terobosan subtantif dalam menggenjot pertumbuhan pendapatan daerah. Itu bertanda bahwa sebagai kepala daerah, Sdr. Murad Ismail belum berhasil meyakinkan pemerintah pusat untuk tidak mengurangi jatah dana transfer bagi Maluku".

Ketiga, presentase penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku tahun 2021 yang hingga November 2021 baru mencapai 39 persen menjadi terendah di Indonesia. Fraksi Golkar menilai bahwa, ini adalah kinerja keuangan terburuk diantara para kepala daerah yang pernah memimpin daerah seribu pulau ini.

Keempat, sebagai daerah dengan ciri kepulauan, Maluku dengan kondisi kemiskinan daerah yang masih tinggi, seharusnya Sdr. Murad Ismail, harusnya mampu meyakinkan pemerintah pusat untuk memperlakukan Maluku secara khusus pula.

Kelima, cita-cita untuk mengurangi kesenjangan antar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, sedang dan tinggi serta kesenjangan antar daerah, meningkatkan konektivitas, membuka keterisolasian sekaligus memperbaiki indeks gini rasio masih akan jauh dari harapan. Sebab kebijakan politik anggaran pemerintah daerah bersebrangan antara konsep dan aplikasi.

Keenam, guna mempercepat penanganan terhadap pandemi covid-19, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku juga melihat bahwa Pemerintah Daerah terlalu lambat dalam melakukan langkah vaksinasi terhadap warganya. Hal ini terlihat dari posisi Maluku yang termasuk dalam kategori daerah terendah dalam memberikan vaksinasi tahap satu dan dua. Demikian halnya dengan resapan anggaran penanganan Covid-19 dimana Maluku juga salah satu yang terendah di Indonesia.

"kami juga melihat bahwa di tengah-tengah keterbatasan pendapatan daerah, toh tetap saja banyak OPD yang merencanakan perjalanan dinas yang tidak perlu dan bukan merupakan prioritas, baik di dalam negeri atau bahkan ke luar negeri"

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.