kabargolkar.com - Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Barat meminta agar Pemprov Kalbar dapat meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor, serta pendapatan daerah lainnya.
“Pemprov Kalbar yang telah berupaya meningkatkan penerimaan pendapatan melalui kenaikan pendapatan bersumber dari kontribusi, yang disumbangkan oleh pajak bahan bakar minyak, dan pajak rokok,” jelas juru bicara Partai Golkar DPRD Kalbar, Suma Jenny Herianti, Kamis, 29 September 2022.
Kontribusi yang disumbangkan oleh pajak bahan bakar minyak, dan pajak rokok, kata Jenny, secara tidak langsung, menyebutkan bahwa kualitas kinerja Provinsi Kalbar belum menunjukkan peningkatan.
“Di sisi lain, Fraksi Partai Golkar mendorong agar realisasi pendapatan sampai dengan triwulan 3 yang sudah memenuhi harapan, kiranya dapat dioptimalkan sampai akhir tahun,” tegasnya.
Anggaran perubahan ini, kata Jenny, diyakini dapat menyesuaikan kebutuhan lain yang bersifat wajib mengikat dan harus dilaksanakan.
“Untuk itu, Fraksi Partai Golkar menegaskan, agar dilakukan inovasi baik secara intensifikasi, atau ektensifikasi, agar dapat mewujudkan tercapainya pemulihan ekonomi, dengan melakukan revitalisasi sektor-sektor unggulan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, penganggaran harus memperhatikan efisiensi dan berdasarkan dengan kondisi masyarakat bukan dengan asumsi masa lalu.
“Oleh karena itu, hendaknya Pemda harus sejalan dengan DPRD, dalam memberikan masukan-masukan kepada eksekutif, disampaikan untuk berkelangsungan pembangunan di wilayah Kalbar,” harapnya.
Selain itu, Fraksi Partai Golkar berharap, agar pekerjaan program yang belum terealisasi, agar dapat dilakukan secepatnya, mengevaluasi, dan membenahi setiap kendala, agar tidak terjadi seperti tahun sebelumnya.
“Fraksi Partai Golkar menyebutkan agar Badan Pelayanan Umum Daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan meningkatkan SDM, dan pembenahan internal terhadap penerapan konsep managemen,” jelasnya.
Setelah mengkaji dan membahas rancangan APBD Perubahan tahun Anggaran 2022, maka Fraksi Partai Golkar menyatakan bahwa rancangan APBD Perubahan Provinsi Kalbar tahun Anggaran 2022 dapat diterima untuk diterapkan sebagai Peraturan Daerah sebagaimana yang telah diatur di Undang-Undang yang berlaku.