Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 4 Raperda, Fraksi Golkar Minta Pemprov Sumsel Inovatif Tingkatkan PAD
  Bambang Soetiono   14 Februari 2023
Suasana rapat paripurna DPRD Sumsel ke 61.

kabargolkar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna ke 61, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap 4 rancangan peraturan daerah (Perda) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (13/2/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas didampingi Wakil Gubernur, Mawardi Yahya, Sekda Prov Sumsel, Anggota DPRD Sumsel dan tamu undangan lainnya.

Dalam paripurna tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan laporannya secara bergilir, terkait pembahasan 4 raperda tersebut.

Yakni, raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Raperda Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumsel; serta raperda tentang Perubahan Atas Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel 2023-2043.

Fraksi Partai Golkar, dalam laporannya dibacakan Rizal Kennedi meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Salah satunya yaitu pemanfaat aset tetap daerah.

Fraksi Partai Golkar menilai Pemprov Sumsel belum optimal memanfaatkan aset tetap sebagai sumber pendapatan daerah. Masih banyak permasalahan aset ini yang tak kunjung diselesaikan.

Beberapa aset milik Pemprov Sumsel tidak dikuasai secara fisik, fisik tersebut dikuasai pihak ketiga tanpa ada perjanjian dan kesepakatan, ada beberapa aset yang dikuasai tetapi dokumen administrasinya tidak lengkap. Bahkan ada yang dibiarkan rusak begitu saja.

“Parahnya lagi, ada aset yang digugat secara hukum oleh pihak ketiga dan Pemerintah Provinsi di pihak yang kalah. Berbagai permasalahan di atas mengindikasikan bahwa pengelolaan aset belum optimal oleh karena itu Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pemprov Sumsel untuk mengadakan kegiatan pencatatan aset dan pengamatan serta pemeriksaan fisik yang dilakukan secara rutin dan terus menerus,” katanya.

Fraksi Partai Golkar menegaskan, kepada Pemerintah Provinsi, untuk berkomitmen akan serius mengurus dan pengelolaan aset tetap daerah sehingga dapat berperan dalam peningkatan pendapatan asli daerah.

Untuk raperda RTRW Provinsi Sumatera Selatan, Fraksi Golkar meminta agar raperda tersebut harus sejalan dengan RTRW Kabupaten/Kota, bahkan harus dibuat secara detail dan rinci setiap Kabupaten/Kota sebagaimana diamanatkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi.

Karena, lanjutnya, kedudukan RTRW Kabupaten terhadap RTRW Provinsi adalah RTRW Kabupaten berada di bawah RTRW Provinsi. Dalam prakteknya, telah banyak terjadi pelanggaran RTRW dalam bentuk alih fungsi lahan yang tidak sesuai penataan ruang.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.