Kabargolkar.com - Komisi VII DPR RI meminta agar anak usaha PT PLN, PLN Batu Bara segera dibubarkan. Anak usaha PLN tersebut tidak menunjukkan kinerja yang baik sehingga krisis batu bara di awal tahun terjadi.
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya menyebut, PLN Batubara didirikan untuk menyokong pasokan batu bara PLN. Namun kenyataannya, PLN Batubara lebih sibuk dengan urusannya sendiri.
"Saya mendapati data dan fakta, beberapa pengusaha yang curhat ke saya, sebetulnya PLN Batubara ini terlalu sibuk dengan aktivitas bisnisnya, tidak men-support daripada kebutuhan PLN sendiri," katanya dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM, Kamis (13/1/2022).
Lanjutnya, PLN Batubara tidak sigap dan lama dalam membayar kewajibannya kepada pengusaha. Menurut Bambang, lama waktu pembayarannya bisa mencapai 5-6 bulan.
"Jadi pemilik tongkang itu pada nggak mau urusan dengan dia, menghindar semua," ujarnya.
Oleh karenanya, lanjut Bambang, PLN perlu disehatkan dengan cara memangkas birokasi, salah satunya dengan membubarkan anak usaha PLN ini.
"Nggak ada guna, nanti jadi banyak oknum tertentu saja, kan gitu. Kita jangan fasilitasi orang untuk korupsi," ujarnya. (okezone.com)