Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Sari Yuliati Apresiasi Kebijakan Satu Harga, Minyak Goreng Rp 14 Ribu
  Irman   20 Januari 2022
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Kabargolkar.com - Anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati mengapresiasi dan mendukung langkah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menemukan solusi terbaik dalam menstabilkan harga minyak goreng.

Hal itu setelah kebijakan harga minyak goreng menjadi Rp 14.000 per liter ditetapkan secara nasional mulai Rabu dini hari (19/1).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menerangkan, ketetapan tersebut berlaku di seluruh Indonesia.

Namun untuk pemberlakuan di pasar tradisional, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini memberikan pelonggaran dalam kurun waktu tertentu.

"Saya mengapresiasi dan mendukung keluarnya kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng dalam negeri, hal ini tentu saja dapat meringankan beban bagi masyarakat, utamanya ibu-ibu," jelas Sari

Lanjut Sari kebijakan baru ini, dapat menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.

Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.

Sementara itu, upaya pemerintah menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

"Diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 7,6 triliun," papar Airlangga.

Mantan Menteri Perindustrian ini menambahkan, minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.


Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal satu bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini. 

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.