Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Mukhamad Misbakhun: Melalui UU HPP Beberapa Kebijakan Baru Telah Dikeluarkan oleh Pemerintah
  Nyoman Suardhika   21 Januari 2022
Credit Photo / Times Indonesia

Kabargolkar.com -  Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun pada hari Kamis (20/1/2022), menghadiri acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Acara sosialisasi UU HPP tersebut digelar di Gedung Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Kota Surabaya.

Dalam sambutannya, anggota Komisi XI DPR ini mengatakan, pada tahun 2021 lalu situasi ruang fiskal pemerintah sangat terbatas.

Sehingga, kata Sekjen DEPINAS SOKSI ini, diperlukan jalan keluar untuk memperluas ruang fiskal.

"Ruang fiskal pemerintah sangat terbatas sehingga harus dicarikan jalan keluar.  Jalan keluarnya adalah minta tolong kepada pembayar pajak untuk memperluas ruang  fiskalnya," kata Misbakhun.

Pria yang hobi bersepeda ini mengungkapkan, melalui UU Nomor 7 Tahun 2021 membuktikan bahwa jalur politik bisa menjadi jalan keluar.

"Dalam pembahasan undang-undang ini kami membuktikan kepada komponen bangsa bahwa politik bisa menjadi jalan keluar karena UU dibahas sangat cepat dalam forum yang sangat fundamental perdebatannya," ungkapnya.

Misbakhun menjelaskan, Partai Golkar tidak ingin dunia usaha yang terhimpit akibat pandemi Covid-19 harus menghadapi resiko dari pemungutan pajak.

"Kita tidak ingin dunia usaha yang tengah menghadapi himpitan Covid kemudian menghadapi himpitan dari proses pemungutan pajak, itu kita jaga semua," jelasnya.

"Kita cari yang terbaik untuk negeri ini bagaimana mencari formulasi sistem pajak yang negara bisa mendapatkan dan para pengusaha tidak mengalami proses yang sulit pada situasi yang sulit," sambungnya.

Oleh sebab itu, Misbakhun menegaskan, Melalui UU HPP ini beberapa kebijakan baru telah dikeluarkan oleh pemerintah.

"Threshold PTKP dinaikan, kemudian kita beri peluang yang lebih baru melalui Tax Amnesy Jilid II, tadi Pak Dirjen mengatakan baru di awal sudah dapat 0,5 triliun," tegasnya.

Menurut politisi asal Pasuruan ini, Program Pengungkapan Sukarela atau Tax Amnesty Jilid II adalah momentum yang harus dimanfaatkan.

"Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak ini adalah sebuah momentum yang harus dimanfaatkan. Bapak-bapak sekalian harus menjadi agen dari UU ini. Tahun 2021 tangan dingin pak Suryo  Utomo telah membuat target pajak tercapai. Direktorat Jenderal Pajak telah menunggu selama 12 tahun pencapaian pajak ini tercapai 100 persen," ucapnya.

Lebih lanjut, Misbakhun berharap pada tahun 2022 ini target penerimaan pajak kembali tercapai dengan dukungan para pengusaha.

"Saya berharap di Tahun 2022 dengan dukungan para pengusaha yang sangat kuat, target pajak ini dapat kembali tercapai, dan jawa Timur adalah salah satu tulang punggung  penerimaan pajak secara nasional," tutupnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.