Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini juga mendorong agar nilai perdagangan Indonesia-Ceko bisa terus ditingkatkan. Nilai perdagangan bilateral kedua negara pada tahun 2019 tercatat sebesar USD 278,73 juta, naik 21,63 persen pada tahun 2020 menjadi USD 339,02 juta. Akibat pandemi Covid-19, sempat menurun pada periode Januari-November 2021 menjadi USD 207 juta.
"Pada periode yang sama, Indonesia selalu mengalami defisit perdagangan bilateral, mencapai USD 198,76 juta (2020) dan USD 41,6 juta (Jan-Nov 2021), karena besarnya nilai impor alutsista serta peralatan teknologi dan permesinan dari Ceko, bila dibandingkan ekspor non-migas dan komoditas Indonesia ke Ceko. Kedepannya, diharapkan bisa terjadi perimbangan neraca perdagangan antar kedua negara, sehingga jangan sampai terjadi defisit yang besar dari sisi Indonesia," pungkas Bamsoet.