Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin merasa terhina atas pernyataan Edy Mulyadi, yang menyebut pulau Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Mukhtarudin selaku wakil rakyat dapil Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menegaskan, pernyataan Edy yang mengkritik Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), sangat tidak etis.
“Saya sebagai perwakilan rakyat tidak terima hinaan ini. Saya sangat mengecam pernyataan itu. Saya minta saudara Edy Mulyadi mencabut pernyataannya itu dan segera minta maaf kepada seluruh rakyat Kalimantan, khususnya masyarakat Panajam Paser Utara secara terbuka,” kata Mukhtarudin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/1/2022).
Tak hanya itu, Anggota Komisi VII DPR RI ini juga mendesak aparat kepolisian, agar menindak lanjut kasus hukum Edy lantaran di duga kuat melangga UU ITE.
“Sikap dan kata-kata saudara Edy Mulyadi ini sangat mengusik harga diri kami sebagai masyarakat Kalimatan serta membuat keresahan dan kegaduhan yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Mukhtarudin.
Untuk diketahui, Edy melalui akun Instagram-nya, ia mengunggah video yang kemudian viral. Pada video itu, Edy Mulyadi menyampaikan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru disahkan undang-undangnya oleh DPR berletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat pembuangan anak jin.
Mukhtarudin menghimbau semua pihak khususnya Kalimantan Timur menyikapi kasus Edy Mulyadi ini dengan santun. Itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan sagar ketertiban tetap terjaga dalam bingkai NKRI.
“Kita berharap rakyat bertndak tidak melanggar hukum. Kita telah tunjukan pada dunia bahwa masyarakat kalimantan selalu selalu cinta damai untuk menjaga kesantunan dan adab dalam bertindak,” tutupnya.
Diketahui dalam video yang viral di tengah masyarakar itu, Edy tak hanya menyebutkan Kalimantan sebagai tempat pembuangan anak jin.
Edy dengan lantang menyebut bahwa warga Kalimantan khususnya Kalimantan Timur dari golongan kuntilanak dan genderuwo.