Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani menyoroti kasus kebocoran data pribadi yang terjadi di awal Tahun 2022 ini.
Tepatnya pada hari Kamis (6/1/2022) lalu, masyarakat dibuat heboh dengan temuan data pasien Covid-19 milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, disadap oknum tak bertanggungjawab.
Tidak hanya data pribadi pasien, data pasien Covid-19 yang meliputi rekam medis di berbagai rumah sakit di Indonesia itu, dijual bebas di situs RaidForum.
Jumlah data pasien yang ditemukan bocor mencapai 6 juta orang, dengan ukuran mencapai 720GB.
Anggota Komisi I DPR ini sangat menyayangkan kebocoran data pasien Covid-19 itu bocor, hingga dijual bebas di dunia maya.
Karena hal tersebut, Aryani sangat menyayangkan lambatnya penyelesaian RUU PDP (Perlindungan Data Pribadi), yang terjadi karena ketidakseriusan pemerintah yang dalam hal ini adalah Kemkominfo.
Menurutnya, Kemkominfo selama ini tidak menjalin komunikasi yang baik dengan DPR RI.
"Pemerintah melalui Menkominfo berkali-kali memberikan RUU PDP bersama kami, tetapi hanya sebatas statement di media. Tidak ada keseriusan," kata Aryani saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/1/2022).
Atas kejadian itu, tentu saja menambah daftar panjang kasus kebocoran data yang terjadi di Tanah Air.
Kasus baru muncul di tengah ketidakjelasan upaya penyelesaian kasus-kasus sebelumnya.
Hal ini makin menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) sudah sangat dibutuhkan keberadaannya.
Seperti diketahui, RUU tersebut sudah molor dari target penyelesaiannya yang seharusnya selesai pada 2020 lalu.