Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menantang nyali Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk berani membuka data tentang konglomerasi perusanaan financial technologi atau fintech di Indonesia.
Anggota Komisi XI DPR ini miliki dugaan kuat, jika pemilik modal memanfaatkan orang lain sebagai boneka untuk menjalankan fintech.
Sekjen DEPINAS SOKSI ini mengungkapkan, saat ini terdapat 103 fintech yang terdaftar di OJK.
"Perinciannya ialah 95 konvensional dan 8 syariah. Masalah fintech ini sebenarnya bukan hanya peer to peer lending, tetapi ada yang sifatnya payment system. Ini bagaimana?,” ujar Misbakhun dalam keterangan persnya, Kamis (3/2/2022).
Bahkan, Misbakhun menyatakan, harus ada pengawasan terintegrasi terhadap payment system.
Bagi Misbakhun, saat ini dirinya tidak melihat sebuah pengawasan yang terintegrasi terhadap fintech.
Misbakhun juga mengaku ingin mengetahui data tentang konglomerasi sektor keuangan.
Dia meminta OJK membuka data pemilik bank, status banknya sebagai emiten Tbk atau tidak, dan soal manajer investasi (MI).
“Dia punya perusahaan efek apa dan memperdagangkan saham siapa saja?” kata Alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
“Ini penting, Siapa orang yang mereka pasang sebagai pemegang saham dan siapa yang mereka pasang sebagai pengelolanya," sambungnya.
Selain itu, Misbakhun juga mencontohkan persoalan Kresna Life. Pada Juni 2021, di mana Mahkamah Agung (MA) memutus perusahaan asuran jiwa itu pailit.
“Saya minta ada pihak yang bertanggung jawab terhadap masalah Kresna ini,” katanya.
Lebih lanjut, Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu membeberkan sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Kresna Group, antara lain, Danasupra Danasupra Erapacific yang kini dibekukan OJK, M Cash, dan NFC Indonesia. Misbakhun menyebut hal itu sebagai skema yang luar biasa.
“Ini kasus lain seperti Jiwasraya. Bedanya Jiwasraya kepunyaan pemerintah, kalau ini (Kresna) punya swasta,” tutup Misbakhun.