Kabargolkar.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan, tantangan sektor Fintech Menjadi 'PR' OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Terlebih, kepada dua anggota baru Dewan Komisioner OJK Periode 2023-2028, yakni Agusman dan Hasan Fauzi.
"Kedua komisioner ini harus mampu menjawab tantangan jasa keuangan. Khususnya, masalah sektor financial technology (Fintech) yang sedang ramai di masyarakat," kata Misbakhun dikutip dari akun Instagram pribadinya @mmisbakhun, Jumat (14/7/2023).
Legislator Partai Golkar ini lantas mengutip, laporan catatan dari LAPS SJK, per Oktober 2022. Telah terjadi pengaduan masyarakat sebanyak 302 laporan, terkait Fintech.
"Permasalahan Fintech ini harus ditanggapi serius karena sering menjadi keluhan pelaku UMKM. Apalagi, semakin banyaknya Fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK," ucap Misbakhun.
Misbakhun mengungkapkan, banyak Fintech ilegal mengenakan bunga seenak diri. "Dan denda yang begitu besar dan tidak transparan," ungkap Misbakhun.
Kemudian, Misbakhun menegaskan, lembaga pembiayaan terbukti memiliki daya ungkit bagi perekonomian nasional. Lembaga pembiayaan menjadi alternatif masyarakat terutama UMKM yang tidak mendapat akses perbankan.
"Ke depannya, OJK harus mampu memastikan bahwa Lembaga Pembiayaan dapat mengentaskan kemiskinan. Pada akhirnya, Dewan Komisioner OJK harus mengawasi lembaga pembiayaan dan perkembangan fintech sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas," tutup Misbakhun.