Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Dukung Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Golkar Pelajari Poin Poin Secara Keseluruhan
  Nyoman Suardhika   05 Februari 2022
Credit Photo / Facebook

Kabargolkar.com - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan, Fraksi Partai Golkar mendukung penuh ratifikasi perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.

Dukungan itu diberikan dengan catatan perjanjian lainnya, seperti soal pertahanan dan penataan ruang udara (Flight Information Region/FIR), sepadan dengan perjanjian ekstradisi.

"Jika melihat ekstradisi secara terpisah, tentu kita mendukung penuh adanya ekstradisi antara RI-Singapura sebagai bentuk upaya penanganan kejahatan di dalam negeri. Mengingat banyaknya tersangka ataupun pelaku kejahatan Indonesia yang melarikan diri ke Singapura, dan Indonesia tidak dapat melakukan apa-apa," kata Waketum Golkar ini saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/2/2022).

Meski begitu, Nurul berpandangan jika ekstradisi hanya salah satu poin dalam perjanjian RI-Singapura.

Oleh sebab itu, Nurul menyarankan, agar perlunya mendalami poin-poin lain dalam perjanjian tersebut.

"Namun di sisi lain, kita harus memahami bahwa ekstradisi hanyalah satu poin dari berbagai pokok perjanjian lainnya, seperti pertahanan dan manajemen ruang udara (airspace management), sehingga kita perlu mendalami betul poin-poin lain yang menjadi pokok dari perjanjian RI-Singapura," ucapnya.

Nurul menegaskan, poin-poin yang ada dalam perjanjian RI-Singapura saling mengikat. Jadi, secara keseluruhan perlu dilihat keuntungan bagi Indonesia sendiri.

"Kita harus mengukur, apakah perjanjian pertahanan dan pokok perjanjian lainnya sepadan dengan keuntungan yang Indonesia dapat dengan memiliki perjanjian ekstradisi dengan Singapura," ungkapnya.

Terkait pernah gagalnya proses ratifikasi ekstradisi pada 2007 lalu, Nurul menuturkan, hal itu karena adanya risiko kedaulatan RI yang terganggu.

Nurul menilai situasi saat ini akan berbeda meski perlu dikaji ulang.

"Kegagalan DPR meratifikasi perjanjian kerja sama RI-Singapura pada tahun 2007 juga dikarenakan adanya risiko kedaulatan RI yang terganggu. Tentu situasinya sudah berbeda, saat ini dengan tahun 2007. Kita akan review kembali dan membahas apakah dengan situasi saat ini, perjanjian pertahanan RI-Singapura termasuk soal ekstradisi sudah bisa DPR ratifikasi," tutupnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.